BORGOLNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Operasi (KSO) Bidang Kesehatan dengan PT. Restar Medical Indonesia Rabu, (12/10/2022), bertempat di Kantor PT. Restar Medical Indonesia, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kerjasama dimaksud adalah Pembangunan Unit Layanan Hemodialisa atau cuci darah di UPT RSUD Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt. Kepala Dinas Kesehatan M. Fahri, S.KM, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD, dr. Eka Yuliartiningsih, MARS., dan Kasubbag Umum dan kepegawaian RSUD, Yeni, S.Tr. Keb.
Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amsori Thohir, SE, M. Si., beberapa waktu yang lalu saat meninjau UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang.
Bertindak selaku Business Advisor PT. Restar Medical Indonesia, Amsori Thohir menyambut langsung kedatangan Bupati Muhammad Adil di lokasi acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan.
“Selamat datang Pak Bupati Muhammad Adil, kita berharap kepada Allah SWT, semoga dilancarkan semua ikhtiar kita, menjadi suatu titik hasil yang bermanfaat yang bisa di rasakan oleh masyarakat Kepulauan Meranti”, sambut Amsori.
Disaksikan langsung Amsori Thohir, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., dengan Komisaris Utama PT. Restar Medical Indonesia, apt., Elvina Dwitasari, S. Farm, M. Sc.
Bupati Muhammad Adil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan para pihak, serta hal-hal penting terkait rencana peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat dan berharap kerjasama dan pembangunan yang akan dilakukan dapat segera diwujudkan.
“Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani Nota Kesepahaman pembangunan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, mudah-mudahan layanan ini dapat segera diwujudkan sehingga warga Meranti tidak perlu lagi ke Pekanbaru atau daerah lain untuk melakukan tindakan medis cuci darah, cukup di RSUD Kepulauan Meranti,” harap Bupati Adil.
Komisaris Utama PT. Restar Medical Indonesia, apt., Elvina Dwitasari, S. Farm. M.Sc, menyampaikan bahwa kerjasama bidang kesehatan ini dilakukan dengan pola kerja sama operasi (KSO). Perjanjian KSO adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang sepakat bersama-sama menyelesaikan seluruh penyediaan pembangunan dan maupun peralatan.
Dikatakan Elvina, dukungan yang dipersiapkan PT. Restar Medical Indonesia mencakup fasilitas layanan hemodialisa, mesin dan peralatan, pelatihan dokter dan perawat, dan pasien manajemen.
“Kita telah merancang jangka waktu kerjasama 10 tahun, dan mengajukan desain pembangunan yang terdiri dari 18 ruangan lengkap beserta fasilitas penunjangnya, dengan pemenuhan 10 mesin hemodialisa, dan kita telah mempersiapkan pelatihan bagi dokter dan perawatnya, kemungkinan besar di Bandung. Jadi ketika fasilitasnya di renovasi, dokter dan perawatnya sudah dikirimkan ke pelatihan, dan begitu selesai, pelayan akan berjalan secara maksimal. Kita akan terjun langsung dan men-support secara menyeluruh”, ungkap Elvina.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Fachri, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketuk pintu layani dengan hati sebagai prioritas Bupati Kepulauan Meranti khususnya di bidang kesehatan.
“Ini merupakan langkah konkrit dalam menjalankan program ketuk pintu layani dengan hati seperti tertuang dalam visi misi dari Bupati Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat”, ujar Fachri.
Dalam kesempatan lain, Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, dr. Prima Wulandari, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Muhammad Adil dan PT. Restar Medical Indonesia atas terlaksananya kerjasama tersebut.
“Terima kasih atas perhatian Bapak Bupati dan terima kasih kepada PT. Restar Medical Indonesia. Semoga RSUD Kepulauan Meranti kedepan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal di Unit Hemodialisa RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti”, harap Prima.
Hemodialisa adalah prosedur pembersihan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh dengan menggunakan alat yang disebut dengan hemodialyzer. Secara singkat pengertian hemodialisa yaitu terapi cuci darah. Terapi ini umumnya dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan optimal. (red)
Discussion about this post