BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran Tahun 2021 di gelar DPRD sekaligus menetapkan Pansus Pokok Pikiran DPRD dan Perubahan Alat kelengkapan DPRD, Selasa (19/04/22)
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang di dampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Febriza Luwu Sebagai juru bicara Laporan Badan Anggaran menyampaikan laporannya terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2021 mengenai Rancangan Peraturan Daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 yang meraih penilaian tertinggi realisasi pendapatan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, menggali potensi sumber-sumber PAD baru harus dilakukan secara maksimal oleh perangkat daerah terkait,” ucapnya.
Sebanyak 7 Fraksi menerima laporan Banggar terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya dengan beberapa catatan agar mendapat perhatian dan respon positif yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah.
Dimana catatan tersebut yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya berkaitan dengan OPD yang berkompeten sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif bisa terlaksana.
Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan banyaknya para pedagang yang berjualan di trotoar terutama di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto sehingga trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki tidak bisa digunakan lagi dan ini akan menghambat penilaian Adipura bagi Kabupaten Bengkalis.
Selain itu Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus menginventarisir dan memetakan potensi-potensi wajib pajak dan potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan, terakhir Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia menyampaikan infrastruktur jalan yang ada di Desa Teluk Lancar diharapkan untuk segera direalisasikan.
Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni menanggapi apa yang sudah disampaikan pada paripurna dan ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi untuk menyelenggarakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan lebih terukur, terarah, sistematis dan akuntabel sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah dicita-citakan dapat tercapai secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dimana pada tahun 2021 sudah banyak keberhasilan yang telah kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hal tersebut dibuktikan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, Bahkan pada akhir tahun 2021 yang lalu sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat pendapatan daerah tertinggi se-Indonesia dengan capaian target sebesar 125,51%, begitu pula halnya dengan hasil pemeriksaan Keuangan oleh BPK-RI perwakilan Riau sampai tahun 2020 secara berturut-turut sebanyak delapan kali, dan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Artinya dengan penilaian BPK tersebut menjadi motivasi serta spirit bagi kita pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerja termasuk dalam pengelolaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan pimpinan anggota DPRD untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dan penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah 2023 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Setelah penyampaian laporan LKPJ, dilanjutkan dengan Paripurna penetapan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran dan Perubahan AKD DPRD Kabupaten Bengkalis.
Tampak hadir pada acara tersebut selain Bupati Bengkalis Sekretaris Daerah Bustami HY, Kepala OPD dan Asisten Pemkab Bengkalis.(del)
Discussion about this post