BORGOLNEWS.COM, INHIL– Gegara Upah, Buruh Panen di Inhil Hajar Majikan Hingga Begini, Pada Rabu malam sekira pukul 22:00 wib (01/02/22) telah terjadi penganiayaan pada H. Muslimin (50) warga KM 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan kempas, Inhil-Riau, Wahyu (18) Warga Desa Sanglar Kecamatan Reteh, di RT 03 pasar KM 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Inhil-Riau.
Menurut polisi, pelaku pernah berkerja sebagai permanen buah sawit dikebun milik korban namun baru 1 bulan pelaku berhenti dari pekerjaannya. Dan pada saat korban menuntut uang upah kerjanya tersebut pertengkaran yang berujung tindak kekerasan yang dialami korban pun terjadi.
Menurut polisi, saat melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut pelaku juga dibantu oleh seorang rekannya, kini keduanya harus berurusan dengan Polisi.Akibat dari penganiayaan yang dialaminya, korban H. Muslimin pun akhirnya mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala dan tangan, alhasil korban pun terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit 3M Tembilahan.
Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto S.H.,M.H melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Kempas, membenarkan laporan kejadian ini, “kini pelaku telah ditangkap dan telah diamankan di Polsek Kempas, sementara rekan pelaku masih dinyatakan buron. (red)
Discussion about this post