BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Camat Bengkalis Taufik Hidayat melantik penjabat (PJ) Kepala Desa Kuala Alam Norherizal, S.Sos di Balai Pelatihan Desa Kuala Alam jalan Bathin Alam, Rabu 4 Desember 2024.
Hadir pada acara tersebut pemerintah kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD RT/RW dan tokoh masyarakat serta Perangkat Desa Kuala Alam
Setelah di lantik terlebih dahulu camat mengucapkan selamat atas jabatan baru yaitu menjadi PJ kades Kuala Alam.
Camat Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa tersebut, berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis.
“Pelantikan PJ Kepala Desa hari ini adalah untuk menggantikan pj sebelum yang sudah pensiun dan sesuai SK Bupati Bengkalis,” ungkap Camat.
Camat berpesan kepada pejabat kepala desa yang telah dilantik agar bersungguh-sungguh dalam bekerja terutama dalam melayani masyarakat serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor agar pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai harapan.
“Pesan saya jaga komunikasi yang harmonis baik internal maupun eksternal kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat di wilayah desa ini, tentunya jaga kondusifitas, ketiga tidak kalah penting adalah optimalkan pengawasan dari pembangunan dan memberdayakan semua komponen masyarakat yang ada di desa ini,”harapnya.
Taufik juga meminta kepada Pj kepala desa harus amanah dalam menjalankan tugas dan wewenang sehingga program pembangunan di desa dapat terlaksana dengan maksimal baik aspek sosial maupun aspek ekonomi.
“Kami berharap kepada Pj Kepala Desa yang telah diberi amanah berdasarkan SK dari Bupati Bengkalis dapat menjalankan amanah dengan baik, memaksimalkan tugas sebaik mungkin, serta mampu bersinergi dengan seluruh lini sektor,” tuturnya.(dil)
editor : devi
Discussion about this post