BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Kegiatan penegakan disiplinkan protokol kesehatan di pasar tuah serumpun dan di perumahan Tualang Regency Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, guna memutus mata rantai Penularan Covid-19.
Hal ini di lakukan oleh Anggota Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging, penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di dua tempat yaitu Pasar Tuah Serumpun dan Perumahan Tualang Regency.
“Kita tetap gencar melakukan penindakan kepada warga yang hendak masuk dan keluar ke perumahan dan berbelanja di pasar Tuah Serumpun,” ungkap Sertu Alexander Sigalingging.
Penindakan yang dilakukan ini agar masyarakat bisa mematuhi Protokol Kesehatan dan bisa terhindar dari penyebaran Covid-19,”tambahnya
“Kita juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan serta pengecekan suhu tubuh,” katanya
Babinsa ini juga mangajak masyarakat yang mau belanja dan yang mau keluar rumah untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (del)
Discussion about this post