BORGOLNEWS.COM BENGKALIS -Pemilihan umum yang damai tentunya menjadi dambaan semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut, semua komponen masyarakat harus dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak merugikan diri sendiri.
Di Pilkada Bengkalis, informasi hoax dan fitnah mulai di endus oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan menggunakan akun sosial media bodong.
Oknum tersebut melakukan berbagai penyebaran konten berunsur fitnah dan hoax yang dianggap menyesatkan dan menimbulkan keresahan warga dan pengguna sosial media lainnya. Tentunya mengarah ke kontestan Pilkada.
Koalisi KBS Bersatu mengakui menerima laporan keresahan tersebut. Beberapa akun bodong dengan sengaja memposting informasi berisi fitnah dan hoax terhadap pasangan KBS. Bahkan terhadap pribadi keluarga Bupati Bengkalis.
Ironisnya, akun itu menampilkan identitas yang berkaitan dengan kontestan lain.
“Belakangan ini kita menerima berbagai keresahan warga terutama pengguna sosial media yang melihat begitu masif nya informasi hoax terhadap Ibu Kasmarni. Ini tentunya tidak boleh dibenarkan,”ungkap Agustiawan Devisi Media, Sosmed dan Penggalangan Opini Koalisi KBS Bersatu.
Sebenarnya menurut Agus, akun-akun bodong itu dapat terbaca darimana hulumya. Ia menegaskan, Pilkada bukanlah ajang saling hujat, fitnah dan tebar hoax serta ujaran kebencian.
“Ya kalau akun-akun ini mendukung salah satu Paslon, kemukakan saja apa yang menjadi program dan gagasan Paslon. Bukan dengan menyerang dan menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian, lebih baik kita mencerdaskan,”kata Agus.
“Ini angin kencang terjadi kemarin pun dikait-kaitkan dengan pelantikan DPRD kemarin dan menyerang ibu Kasmarni dan keluarga. Padahal bencana angin itu bukan hanya terjadi di Bengkalis, terjadi juga dibeberapa wilayah di Riau dan Kepulauan Riau. Tentu ini bentuk penyesatan yang diendus pemilik akun bodong itu. Masyarakat kita butuh pencerdasan menghadapi pemilu ini, kalau misalnya tidak mampu menghadapi pasangan KBS BERSATU, mundur teratur,”tegasnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat menindak akun-akun bodong yang dapat merusak citra Pilkada Damai yang telah di deklarasikan.
“Menurut kami harus ada tindakan tegas. Kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin, akun-akun ini terus berkembang dan bertambah. Selain merugikan satu pihak, kejadian seperti ini dapat merusak nilai Pilkada Damai yang kita dambakan bersama,”tuturnya.(Rls)
editor : fida
Discussion about this post