BORGOLNEWS.COM Tiga pelaku pencurian ternak sapi pada tiga lokasi terpisah di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi. Mereka dibekuk beserta hewan curiannya di oleh tim Elang Polres Kolaka dan Unit Reskrim Polsek Mowewe.
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin menjelaskan ketiga pelaku berstatus pekerja wiraswasta dan menetap di Kolaka. Mereka masing-masing inisial RH (32) warga Kelurahan Induga, Kecamatan Latambaga dan RW (34) serta WS (38) berdomisili di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu.
“Betul, ditangkap kemarin (15/10/2023). Saat telah dibawa ke Polres Kolaka untuk proses pengembangan oleh jajaran Satreakrim setempat yang terjadi di wilayah hukumnya,” tutur membenarkan, Senin (16/10/2023).
Dijelaskan, ketiga pelaku mencuri sapi warga di Kecamatan Samaturu, Watubangga dan Mowewe pada waktu terpisah. Polisi melakukan penyelidikan setelah salah satu korbannya Kelurahan Woitombo, Mowewe bernama Maryinus Kaluasa (54) kehilangan sapinya pada 13 Oktober 2023, lalu.
“Mereka beraksi pada malam-dini hari menggunakan mobil Avanza merah maroon DT 7095 GE,” katanya.
Ditambahkan, ketiga pelaku terdeteksi petugas pada dua lokasi terpisah di Kelurahan Horodopo. Tim Elang Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra dan Unit Reskrim Polsek Mowewe yang dikomandoi Aipda Alfred Usmar bergegas melakukan penyergapan.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil Avanza yang digunakan beraksi dan satu ekor sapi curian. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 Subs pasal 362 KUHP.
“Ketiganya mengakui perbuatannya saat diintrogasi,” tutupnya.
Discussion about this post