BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Kabupaten Bengkalis termasuk 1 dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditetapkan Pemerintah Pusat menjadi Daerah menuju New Normal.
Untuk persiapan tersebut, Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H. Bustami HY memimpin rapat Persiapan Bengkalis Menuju New Normal di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Kamis (28/05/20) malam.
Dikatakan Plh. Bupati Bengkalis, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan No.840/V/2020, yang menjelaskan bahwa PSBB di Kabupaten Bengkalis tidak diperpanjang.
“Tetapi kita akan menerapkan fase kehidupan New Normal. Dimana PSBB dilonggarkan, dan publik diperbolehkan kembali beraktivitas, maka masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar ketika beraktivitas diluar rumah,” terangnya.
Lebih lanjut Bustami menambahkan, seperti PSBB, New Normal juga skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Jadi fase ini merupakan bagian dari penanganan Covid-19.
“Untuk penerapan New normal ini, kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, mungkin sekitar 2-3 hari kedepan, tetapi kita harus mempersiapkan segalanya,” ucapnya.
Masih kata Plh. Bupati Bengkalis, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bengkalis mulai saat ini akan melakukan sosialisasi terhadap penerapan New Normal.
“Hal tersebut agar masyarakat bisa disiplin dan paham akan apa itu New Normal, dan penerapannya itu nantinya bisa sukses, dan kami berharap kepada masyarakat juga saling berbagi informasi terkait apa itu new normal,” harap Bustami.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, bahwa selama tatanan new normal tersebut, jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP akan bekerja sama dan saling bersinergi dalam menjaga setiap keramaian dan melakukan protokol kesehatan Covid-19 disetiap tempat keramaian.
Lalu, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay menuturkan, bahwa seluruh Forkopimda, akan bekerja sama dalam melakukan sosialisasi sebelum new normal diterapkan di masyarakat.
Kemarin lanjut Dandim 0303 sudah di gelar pasukan ,aparat TNI dan Polri yang telah di terjunkan ke lapangan ke titik -titik keramaian di 4 provinsi dan 25 Kabupaten.
Dan protokol beradap tadi dengan tatanan normal baru ini di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat,baik mengenai jaga jarak,pakai masker,cuci tangan,dilarang berkerumunan dalam jumlah yang banyak.
Kemudian, Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti, mengatakan tugas Pemerintah adalah membiasakan penerapan new normal ini. Ketika sudah biasa maka new normal akan menjadi kebiasaan bagi setiap masyarakat.
Sedangkan, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa mengikuti arahan Pemerintah khususnya dalam menerapkan new normal ini.
Selain masyarakat, Pemerintah juga harus mematuhi serta menjadi contoh dan tauladan dalam menjalani new normal ini nantinya.
Selain PLH bupati bengkalis yang hadir juga Forkompinda yang terlibat dalam tim gugus tugas percepatan pencegahan COVID-19 Kabupaten Bengkalis.(del)
Discussion about this post