BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Komandan Kodim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menegaskan bahwa apabila ada jajarannya yang terlibat dalam pengedaran narkotika ataupun terlibat dalam hal lain mengarah kepidana pasti akan ditindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Letkol Inf Endik Yunia Hermanto usai menghadiri pemusnahan 30 kilogram narkotika jenis sabu di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, Kamis 8 Desember 2022.
“Dengan adanya oknum TNI yang ditangkap dan terlibat peredaran narkotika kemarin itu intinya kitakan mengikuti sesuai dengan mekanisme yang ada seperti apa apabila memang ada anggota TNI yang terlibat dalam pengedaran narkoba ataupun terlibat hal yang lain yang mengarah ke pidana ya pasti ada mekanisme dari pihak penyidik yaitu bagian POM,”ungkap Dandim Letkol Inf Endik Yunia Hermanto.
Apalagi, menurut Dandim, diwilayah bagian pesisir (Bengkalis red,) dengan adanya peredaran narkoba menjadi hal yang sangat lumrah. Karena kabupaten Bengkalis ini penangkapan narkoba sangat banyak sekali dengan jumlahnya sangat banyak.
“Saya himbau kepada Babinsa Agar Selalu Bekerjasama Dengan Babinkamtibmas Dalam Memberantas Narkotika,” tegas Dandim.
Sementara, wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengungkapkan dengan selalunya penangkapan narkotika yang jumlah cukup besar tentunya membuat dirinya prihatin.
“Tentunya kita prihatin dan juga bangga kepada pihak polres Bengkalis yang bisa menindak ini semua. Apalagi pada kesekian kalinya ini, penangkapan cukup besar, ada yang 20 kilogram sabu, 30 kilogram sabu nah tentu kita sangat prihatin,”ucap Wabup Bengkalis.(Dil)
Discussion about this post