BORGOLNEWS.COM JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kabar adanya kenaikan dana reses anggota dewan sebesar Rp54 juta. Ia memastikan, informasi tersebut tidak benar dan disebabkan oleh kesalahan teknis transfer dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Kenaikan Rp54 juta itu memang sempat direncanakan, tapi tidak jadi diberlakukan. Ada kekeliruan dari sekretariat yang salah melakukan transfer, dan itu langsung dikoreksi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, kesalahan tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil anggota DPR dan tidak mencerminkan kebijakan resmi lembaga. “Dana yang salah ditransfer sudah langsung didebit balik oleh Sekretariat Jenderal DPR,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dasco kemudian menjelaskan bahwa memang terdapat perbedaan jumlah dana reses antara periode sebelumnya dan periode baru 2024–2029. Namun, hal itu bukan bentuk kenaikan, melainkan penyesuaian akibat perubahan indeks dan jumlah titik reses yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
“Periode 2019–2024 dana reses sebesar Rp400 juta. Untuk periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta karena ada penambahan indeks dan titik reses. Itu sudah diusulkan sejak Januari 2025 dan disetujui Kementerian Keuangan pada Mei 2025,” jelasnya.
Dasco menegaskan, publik perlu memahami bahwa dana reses bukanlah tunjangan tambahan, melainkan alokasi anggaran untuk kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil) mereka. “Dana ini digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah, bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan,” katanya.
Ia pun meminta agar isu ini tidak dipelintir sebagai bentuk kenaikan tunjangan yang dilakukan diam-diam. “Tidak ada kenaikan mendadak, tidak ada kebijakan baru. Ini hanya penyesuaian yang sudah sesuai mekanisme resmi,” tandasnya.
Sebagai informasi, dana reses adalah biaya operasional yang digunakan anggota DPR untuk melaksanakan kegiatan di luar masa sidang. Kegiatan itu meliputi kunjungan ke daerah pemilihan, dialog dengan masyarakat, dan pelaporan hasil aspirasi ke DPR.
Dengan klarifikasi ini, Dasco berharap polemik mengenai “kenaikan” dana reses dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kinerja lembaga legislatif.















Discussion about this post