BORGOLNEWS.COM BENGKALISRIAU – Himpunan pelajar mahasiswa Rupat kabupaten Bengkalis melakukan demo di kantor Bupati, Jalan Ahmad Yani dan DPRD kabupaten Bengkalis Riau, Senin, (22/11/21).
Dalam aksi damai itu para mahasiswa Rupat meminta kepada pemerintah kabupaten Bengkalis dan kepolisian untuk membuat peraturan daerah terhadap perlindungan hukum kepada masyarakat adat khususnya Rupat, dan meminta kepada anggota legislatif untuk mendesak pemerintah daerah dalam mereisasikan perda perlindungan hukum kepada masyarakat penambang pasir di Rupat
Ketua koodinator Muhammad Amin menyampaikan bahwa ada tiga tuntutan yang kami minta kepada pemerintah daerah dan kepolisian.
” Kami aksi hari ini ada tiga tuntutan yang pertama itu, kita berharap nanti kepolisian untuk tidak mengiriminalisasikan terhadap masyarakat adat khususnya Pulau Rupat yang bekerja penambang pasir kemudian yang kedua kita minta kejelasan perlindungan hukum terhadap masyarakat penambang pasir jika seandainya bisa diusahakan melalui eksekutif dan legislatif silakan diperjuangkan lewat itu oleh pemerintah daerah jika seandainya tidak dapat diperjuangkan atau hal-hal yang berkenaan dengan hukum terhadap penambang pasir itu,”ungkap Amin.
“Mutlak dilarang saja semuanya dilarang untuk semua yang illegal illegal jangan sampai ada permainan di sana ada permainan pilih kasih terhadap kelompok-kelompok lainnya itu, ini kan masyarakat terjadinya penanganan penambangan pasir ini, karena ada yang berani berbuat sehingga ada orang-orang yang tidak merasa tidak ada di lindungi dari oknum-oknum, inilah menjadi korban ini, kita takutnya terjadi permainan.
“Dan ketiga kita datang ke DPRD kita berharap dapat mendesak pemerintah daerah dan bekerjasama sebagai legislatif untuk langsung mengeksekusikan merealisasikan peraturan daerah terhadap penambangan pasir di Pulau Rupat, semoga hari ini bisa selesai dan diterima dan eksekusikan,”harapnya
Selanjutnya koodinator berharap aksi ini berhenti sampai disini sahaja, jika tuntutan kami tidak di penuhi, kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi.
Selain itu Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkalis menyampaikan terkait tuntutan yang di lakukan mahasiswa Rupat itu tetap di bahas dan kita akan adakan rapat nanti.
” Kita di DPRD ini kan masalahnya ada kewenangan yang memang terbatas di Kabupaten Gresik united juga begitu undang-undang baru ini pun baru terbit jadi kita sudah komunikasikan, insyaallah pembentukan tim di tingkat kabupaten atau keluarkan rekomendasi Bupati dipercepat, tapi berkaitan dengan penanganan hukum kantor DPRD tak sampai tangannya kalau adek adek ini mau melakukan komunikasi silakan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Syahrial.
” Apakah ada sisi-sisi keadilan yang bisa ditegakkan untuk masyarakat ini, semua itu tergantung hati nurani hakim memutuskan apakah dihukum sesuai dengan aturan yang ada atau ada pertimbangan-pertimbangan keadilan untuk masyarakat,”tutur Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Dari pantauan media ini, aksi demo tetap mengikuti protokol kesehatan.(Del)
Discussion about this post