BORGOLNEWS.COM, KAMPAR – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial EP. EP ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.
“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/2/2022).
Ramadhan mengatakan EP ditangkap saat sedang bersembunyi. Saat ditangkap, EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” tuturnya dilansir dari news.detik.com.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ucap Ramadhan. (red)
Discussion about this post