BORGOLNEWS.COM Jakarta – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena menerima ancaman dan juga untuk pengobatan kejiwaan.
“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian George dan keluarganya pergi ke Sukabumi.
“Polisi: Anak Bos Toko Roti ke Sukabumi karena Diancam-Pengobatan Kejiwaan”
“Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas.
“Polisi: Anak Bos Toko Roti ke Sukabumi karena Diancam-Pengobatan Kejiwaan”
Jalani Pengobatan
Selain rasa takut akan ancaman, faktor lain yang membuat tersangka dan keluarga ke Sukabumi adalah untuk berobat. Nicolas menyebutkan pengobatan kejiwaan ini dimaksud keluarga untuk mengobati tersangka.
“Polisi: Anak Bos Toko Roti ke Sukabumi karena Diancam-Pengobatan Kejiwaan”
“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” jelas Nicolas.
Merasa terancam dengan teror yang datang terus-menerus, akhirnya George dan keluarga pergi ke Sukabumi, sekaligus untuk menjalani pengobatan.
“Jadi kedua orang tuanya karena ada informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan terkait dengan tersangka sehingga mereka merasa terancam karena diteror terus dengan WA yang masuk dari berita-berita yang beredar. Nah, mereka berangkat ke Sukabumi untuk ingin melakukan pengobatan terhadap si tersangka,” tuturnya.
Seperti diketahui, George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Saat ditangkap di hotel itu, George sedang bersama keluarganya. Polisi juga mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Polisi: Anak Bos Toko Roti ke Sukabumi karena Diancam-Pengobatan Kejiwaan”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post