BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Pj Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi dan didampingi Kepala Biro Hukum Setda Prov Riau Elly Wardhani membuka acara Sosialisasi Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kantor Bupati Bengkalis Ruang Rapat Hang Tuah Lantai 2 jalan Ahmat Yani Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/11/20).
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pj Bupati Bengkalis Mengatakan, Perlu sinergi dan dukungan semua pihak agar Perda ini dapat terealisasi dengan baik dan dipahami oleh masyarakat.
“Dengan memberikan edukasi terkait Perda ini, maka akan dilaksanakan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan amanah Perda dalam meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan,”kata Abdi.
Lebih lanjut Abdi berharap mudah-mudahan dengan adanya Perda ini dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 di Riau dapat segera berakhir.
Selain itu Elly Wardhani menyebutkan, Sesuai Inpres dimaksud, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Tujuan adanya Perda ini adalah agar penanganan wabah lebih tegas, ini yang akan kami sosialisasikan pada hari ini, dengan harapan akan diteruskan kepada masyarakat,” ungkap Elly.
Tampak hadir Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Kepala Dinas Kesehatan Ersan Saputra, Kabid P2P Dinas Kesehatan Alwizar, serta peserta sosialisasi dari Kodim, Satpol PP, BPBD dan Dishub.(INF/del)
Discussion about this post