BORGOLNEWS.COM, TAKALAR/SUMSEL – Hampir semua kegiatan program tahun 2019 dan 2020 di Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar SulSel, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat, lantaran selain diduga memark up Anggaran, juga ada beberapa item kegiatan disinyalir fiktif.
Hal itu dapat tergambarkan seiring adanya Sumber yang menuturkan, bahwa dari beberapa jumlah kegiatan baik program tahun 2019 Maupun thn 2020 di Desa Soreang, nyaris semua menjadi sorotan publik lantaran diduga mark up Anggaran dan bahkan ada juga beberapa diduga fiktif dan jadi temuan Inspektorat Kabupaten Takalar.
Salah satu item kegiatan yang diduga mark up Anggaran adalah termasuk pembangunan bedah rumah sebanyak 25 unit rumah warga dengan anggaran, 15 juta perumah, namun yang diberikannya diduga hanya sebesar, 7 juta rupiah, sehingga 8 juta atau sebesar, 200 juta hasil mark up Anggaran dari 25 unit rumah warga tersebut.
Sedangkan yang diduga piktif, adalah pengadaan 2 unit sepeda motor Mio dengan anggaran 17 juta 600 ribu satu unit atau total, 35 juta 200 ribu dua unit dan juga pengadaan ternak itik juga diduga fiktif, dengan besar anggaran 43 juta dan ini sudah menjadi temuan Inspektorat.
Selain itu juga pengadaan satu unit rumah singgah tahun 2019 yang juga diduga keras piktif dan juga sudah menjadi temuan Inspektorat Kab. Takalar.
Sekaitan dengan itu, Kades Soreang, Samuddin Dg Se’re,SE. saat ditemui oleh rekan wartawan di ruang kerjanya Rabu, 24 Februari 2021 mengakui adanya temuan Inspektorat pada pengadaan dua unit sepeda motor Mio dan benih ternak itik, serta rumah singgah yang tidak diadakannya, alias fiktif adanya.
Selanjutnya juga Kades akui adanya mark up Anggaran termasuk pada program kegiatan bedah rumah, dengan dalihnya, sebagai pekerja pasti mau juga kelebihan atau keuntungan.
Ketika itu dengan spontan Kades Samuddin menunjuk Sekcam Mappakasunggu, Larigau yang ada disampingnya pada saat itu, sambil mengatakan, bahwa jika ada kekeliruan atau kesalahan yang kami lakukan, maka Sekcam ini yang lebih salah, karena dia Tim monitoring pada kegiatan itu.
Sekcam, Larigaupun ketika itu dengan tanpa pamrih mengatakan, barangkali tidak ada juga salahnya kalau Kepala Desa tinggikan anggarannya, karena saya selaku Sekcam kalau datang kesini melakukan monitoring, maka kami dikasi makan dan juga dikasi uang bensin. Akunya.
Demi untuk memperoleh kejelasan berapa besar jumlah temuan dan kapan atau apakah Kades Soreang sudah mengembalikan, maka dalam waktu dekat rekan Media ini akan menindak lanjuti ke Inspektorat Kabupaten Takalar.
(Ismail Selle).
Discussion about this post