BORGOLNEWS.COM, SUMATRA UTARA – Diduga polda Sumut lamban menangani kasus, sudah 24 hari para penganiayaan, penculikan dan perampokan wartawan media online masih dalam pemeriksaan.
Erianto laki-laki umur 44 tahun warga beromo wartawan di salah satu media online, korban penganiayaan, penculikan dan perampokan Pada hari jumat tanggal 28 Januari 2022 sekitar jam.11.15Wib
Iya di minta hadir oleh seorang wanita bernama H untuk menjemput uang yang pernah di pakai P.H pada saat perbaikan mobilnya, sesampainya Eryanto di martubun langsung berjumpa dengan H dan PH di atas sepeda motor mengatakan itu dia orangnya.
langsung menganiaya Eryanto dan memasukannya kedalam mobil kijang petak berwarna hijau lumut dan membawanya keseicanang.
Didalam perjalanan iya di siksa di pukul berkali- kali oleh bernama M dan 2 orang lainnya yang tidak di kenal namanya dan satu orang wanita dan supir.
Eryanto terus menerus di pukuli oleh penumpang dari mobil kijang petak warna hijau lumut, di perjalanan Hp Erianto berbunyi dan langsung di matikan oleh wanita yang berada di depan bersama supir.
Lalu M “mengatakan telpon MP dan 3 Orang teman nya 1 wanita dalam mobil tersebut, mengatakan sudah di jalan dia kata teman- temannya” dari dalam mobil kijang hijau lumut tersebut.
Sesampainya di secanang iya di bawa kesebuah rumah, sesudah sampai di sebuah rumah E di turunkan dan di ikat di kedua tangannya.
Lalu tali rambang (Tali kambing) di kedua tangannya dan langsunh di bawa kerumah M yang tepatnya diteras yang berpagar.
Di rumah tersebut iya di siksa di ikat lehernya menggunakan tali, sisa dari tanggan E dan memukul E di bagian punggung dengan kayu dan menunjangnya MP “mengatakan ku buka kereng ini mati la kau di Hajar massa” pungkas MP.
Kami minta kepada bapak Kapolda Sumut RZ.Panca putra simajuntak, agar menindak tegas oknum- Oknum yang terlibat Penganianya, penculikan dan perampokan terhadap Eryanto.
Sudah 24 hari berjalan para penganiayaan masih bebas berkeliaran dan pada saat awak media bertanya kepada juper mengatakan masih dalam progres.
Dan begitu juga kita comfirmasi kepada Kabid Humas melalui pesan singkat dari whatsaap mengatakan, masih dalam pemeriksaan. pungkas Kabid
Diminta kepada Kapolda Sumatra Utara agar mengkroscek kinerja dari Krimum karna sudah 24 hari kasus penganiayaan, penculikan dan perampokan wartawan belum juga dapat pengamanan dari para terlapor dan begitu bebas nya. (Tim)
Discussion about this post