BORGOLNEWS.COM – PANGKALPINANG – Organisasi pers yang berada dibawah instansi tertentu yang disebut Organisasi Kelompak Kerja (Pokja) dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan informasi berupa program akan dilakukan, dan kinerja atau prestasi yang sudah dilaksanakan atau diraih.
Namun, sayangnya organisasi pokja wartawan di bawah Institusi Korps Adhyaksa dikenal dengan nama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai sorotan miring. Kali ini disebut-sebut pengurusnya yang berinisial Rd diduga menerima sejumlah uang dari utusan sang cukong atau bos timah guna meredam pimpinan media massa mainstream atas pemberitaan dugaan korupsi pembelian timah kadar rendah oleh PT Timah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Babel, Disinyalir ada oknum wartawan di Pokja wartawan Forwaka tersebut yang coba bermain-main dengan kasus ini, juga menjadi pemberitaan hangat di sebuah online media mainstream beberapa hari yang lalu, Sabtu (16/5/2020).
Seperti yang dilansir oleh media online dengan judulnya : ‘ Kolektor Timah Diduga Utus Oknum Wartawan Coba Redam Berita Korupsi’.
Kalau memang benar ini semua, maka sangat miris di saat institusi Kejaksaan yang dikomando langsung Kajati Ranu Miharja mantan deputi penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang bekerja keras menuntaskan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN PT Timah Tbk.
Bahkan Kajati Ranu Miharja telah menegaskan kasus tersebut masih lidik dan membenarkan Agat sudah diperiksa. Dia juga menekankan agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermain-main dalam kasus ini.
Rd selaku ketua Forwaka yang disebut-sebut oleh narasumber Mapikor, sangat disayangkan sekali sampai terlibat skandal etika jurnalistik seperti ini.
Forwaka Kejati Babel, yang semestinnya menjadi kumpulan media dengan garda terdepan mendorong dan mempublikasikan produk-produk Tipikor Kejaksaan malah diduga terlibat kong-kalingkong dengan pihak yang sedang berperkara.
“Kalau ada jaksa-jaksa yang bermain-main lapor ke saya. Akan saya periksa langsung jaksanya,” demikian pernah ditegaskan Ranu kepada wartawan saat beberapa waktu yang lalu.
Terkait masalah ini Pers Babel kembali menghubungi Kepala Kajati Babel sekira pukul 20.29 wib untuk menanyakan sikapnya terkait oknum wartawan Forwaka Kejati Babel yang telah membawa organisasi pokja wartawan korps Adhyaksa, ia mempertegaskan agar melapor kepada organisasi pers dan kepolisian.
” Laporkan saja oknum itu ke asosiasinya atau ke polisi, Kejati menangani korupsinya sedangkan oknum wartawannya pidana umum,” jawab Ranu pesan WA pukul 20.40 WIB.
Sementara itu dari penelusuran di lapangan memang kedekatan sang Rd dengan sang cukong Agat itu sangat mesra. Pernah suatu kesempatan sang Agat menyampaikan secaa terang-terangan kepada wartawan kalau dirinya dekat Rd itu.
Dengan begitu, maka semakin mempertegas dugaan adanya peran Rd tersebut seperti yang telah diberitakan hari ini.
Sementara itu, Rd ketua Forwaka Kejati Babel saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat, dan kemudian pukul 16.58 WIB di WA melalui pesan singkat hanya dibaca namun tidak direspon.
Diketahui,karena tidak ingin ikut serta atau terlibat dalam masalah ini 3 dewan penasehat Forwaka Kejati Babel memilih mengundurkan diri dari kepengurusan Forwaka Kejati Babel. Ketiga pengurus dewan penasehat Forwaka Kejati Babel merupakan Wartawan senior dan pemimpin redaksi media ternama di Bangka Belitung. (Rls/Red)
Discussion about this post