• Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alexa
  • Login
BorgolNews
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial
  • DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Humas Kabupaten Bengkalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial
  • DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Humas Kabupaten Bengkalis
No Result
View All Result
BorgolNews
No Result
View All Result
Home Hukum Giat

Diduga PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin, Aktifis Yunus Akan Layangkan Surat ke Polda Riau

Redaksi by Redaksi
Jumat, 05 Maret 2021 | 04:03
in Giat, Pekanbaru, Peristiwa
2 min read
162 5
0
Diduga PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin, Aktifis Yunus Akan Layangkan Surat ke Polda Riau
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU –  Naas Menimpa Perusahaan Sub Kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ini. Kabarnya Perusahaan yang dipimpin sekaligus dimiliki oleh oknum atas nama Ir Ricky Sinambela itu diketahui telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Kawasan Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Rifansi Dwi Putra. Tahun ini, PT Rifansi mengerjakan Proyek Pembangunan sekaligus Penimbunan Lokasi Pengeboran Sumur Minyak di Daerah Balam KM 0, Kecamatan Bangko Pusako.

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa Pelaksanaan Proyek Pertambangan yang berujung Kegiatan Eksploitasi Sumber Daya Alam itu telah memunculkan beragam Polemik ditengah-tengah Masyarakat.

Pengerukan Tanah (Galian C) di Negeri Seribu Kubah itu disinyalir telah lama beroperasi. Dugaan Kuat Aktivitas tersebut tidak Mengantongi Izin Resmi dari Instansi terkait.

Izin yang dimaksud adalah IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia.

Ditemui pada saat berada di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jum’at (5/3/2021) Larshen Yunus, selaku Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) angkat bicara.

Menurut Pria Tinggi Tegap itu, Temuan yang dimaksud telah memenuhi standar Pengaduan Kepada Aparat Penegak Hukum.

“Pantauan kami, bahwa sejauh ini Kegiatan Usaha Pengerukan Tanah maupun Pasir (Galian C) di Daerah Kabupaten Rokan Hilir itu sangat minim Pengawasan dari Instansi terkait. Termasuk bagi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Rokan Hilir maupun di Ibukota Provinsi. Kalau dibiarkan, bisa jadi kedepannya akan timbul Bencana atas Kerusakan Ekosistem yang ada” tutur Larshen Yunus.

Berdasarkan Data Otentik PP GAMARI, bahwa sampai saat ini tidak ada satupun Perusahaan yang Mengantongi Izin Resmi, terkait Kegiatan Galian C.

“Iya benar, informasi yang kami Peroleh dari Dinas ESDM Provinsi Riau, bahwa tidak ada satupun Orang maupun Kelompok (Perusahaan) yang memiliki dan mengantongi Izin IUP OP, dengan demikian kalau masih ada yang beroperasional, maka sudah bisa kita bilang Kegiatan tersebut Ilegal, masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” tegas Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu.

Lanjutnya lagi, bahwa Organisasi yang dipimpinnya mengetahui asal usul Lahan yang dijadikan Aktivitas Ilegal itu.

“Temuan kami dan Didukung atas Informasi Masyarakat Setempat, bahwa Lokasi dan Lahan tersebut milik salah satu Warga Kepenghuluan Manggala Sakti, dengan inisial ORO. Lahan tersebut seluas +-5 Hektar” imbuhnya.

Yunus yang Juga Menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia itu juga katakan, bahwa dari Lahan +-5 Hektar tersebut, telah berulangkali Menghasilkan Ribuan Kubik Tanah dan Diangkut oleh Armada Mobil Truck dengan Identitas PT Rifansi Dwi Putra.

Atas Temuan tersebut, Aktivis PP GAMARI berencana akan Melayangkan Laporan resmi ke Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIT RESKRIMSUS).

“Selain Kasus Galian C, Bahan Bukti Permulaan dari kami adalah terkait adanya Kejahatan Administrasi (Pembohongan Publik) yang dilakukan oleh Manajemen PT Rifansi Dwi Putra. Karena hasil dari Konfirmasi Pak Tatang, selaku Supervisor di Perusahaan itu, Izin IUP OP yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu diterbitkan atas nama Perusahaan PT Batata Tunas Perkasa dan berada di Daerah Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) bukan Rokan Hilir (ROHIL)” ungkap Yunus, dengan nada kesal.

Sampai diterbitkannya berita ini, Pengakuan dari Datuk Penghulu Manggala Sakti, Haji Husnizal Dodi S.Pd.i, mengatakan, bahwa dirinya belum ada Menerbitkan Surat Rekomendasi (Surat Izin) untuk Pengurusan Kegiatan Usaha Galian C.

“Kalau dalam Minggu ini belum ada Itikad Baik dan Kejelasan dari Perusahaan tersebut, InshaAllah Minggu Depan Kami Akan Layangkan Surat Laporan Resmi ke Polda Riau dan bila Perlu juga didukung Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dan Kantor PT Rifansi Dwi Putra. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Galian CIjin OperasionalProyek Pembangunan
Share67Tweet42Send
Previous Post

Jumat Barokah, Jajaran Koramil 04/Mandau Bagi-bagi Makanan Ke Panti Asuhan

Next Post

Dulunya Bagus, Air Sungai Desa Simpang Ayam Diduga Tercemar Limbah PT. MAS

Related Posts

Polsek Ujung Batu Lanjutkan Program Berbagi Takjil Gratis
Giat

Polsek Ujung Batu Lanjutkan Program Berbagi Takjil Gratis

15 April 2021
107
Pemusnahan Narkoba Dalam Rangka Pencanangan Program Tolak Narkoba menuju Sumut Bersinar
Daerah

Pemusnahan Narkoba Dalam Rangka Pencanangan Program Tolak Narkoba menuju Sumut Bersinar

15 April 2021
110
Kapolres  AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jadi Nara  Sumber Di Giat UPP Lawyers Club
Giat

Kapolres  AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jadi Nara  Sumber Di Giat UPP Lawyers Club

15 April 2021
105
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan  Deklarasi Anti Narkoba Polrestabes Medan
Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan  Deklarasi Anti Narkoba Polrestabes Medan

15 April 2021
108
Sidang sengketa PKN melawan Gubernur DKI Jakarta
Daerah

Sidang sengketa PKN melawan Gubernur DKI Jakarta

14 April 2021
119
Warga Biasa Marianto S, Menang Gugatan Perdata Pemda lnhu Tak Berkutik
Giat

Warga Biasa Marianto S, Menang Gugatan Perdata Pemda lnhu Tak Berkutik

14 April 2021
145
Next Post
Dulunya Bagus, Air Sungai Desa Simpang Ayam Diduga Tercemar Limbah PT. MAS

Dulunya Bagus, Air Sungai Desa Simpang Ayam Diduga Tercemar Limbah PT. MAS

Bukan Hanya Menilang,Ternyata Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Juga Berikan Bantuan Sosial

Bukan Hanya Menilang,Ternyata Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Juga Berikan Bantuan Sosial

Ketua Umum SPI, Ajak Seluruh Wartawan Bergabung di SPI Pusat

Ketua Umum SPI, Ajak Seluruh Wartawan Bergabung di SPI Pusat

Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Di Hari Kesepuluh Operasi Antik

Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Di Hari Kesepuluh Operasi Antik

Tim Gabungan Terus Berjibaku Lawan Karhutla, Kapolda : Tim Harus Tetap Semangat Gass Poll Lawan Api

Tim Gabungan Terus Berjibaku Lawan Karhutla, Kapolda : Tim Harus Tetap Semangat Gass Poll Lawan Api

Discussion about this post

DPRD Kabupaten Kuansing

No Result
View All Result

Kanal

  • Advetorial
  • Banjir
  • Begal
  • Bengkalis
  • Covid-19
  • Curanmor
  • Daerah
  • DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Dumai
  • Giat
  • Holtikultura
  • Hukum
  • Humas Kabupaten Bengkalis
  • Inhil
  • Inhu
  • Kampar
  • Kdrt
  • Kebakaran hutan
  • Kecelakaan
  • Kelapa Sawit
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kuansing
  • Meranti
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pelecehan seksual
  • Pembunuhan
  • Pemerintah
  • Pemerkosaan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pl
  • Polisi
  • Politik
  • Puisi
  • Rohil
  • Rohul
  • Siak
  • Sosial
  • Tembakau
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk rasa
  • Wisata
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alexa
  • Login

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial
  • DPRD Kabupaten Bengkalis
  • Humas Kabupaten Bengkalis

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In