BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Rapat Kerja Komisi I DPRD Pasangkayu terkait Anggaran 891.606.988.13 Rupiah Renovasi bangunan ruang isolasi penganaan Covid 19 RSUD Ako Pasangkayu diduga tidak sesuai dengan Fakta yang ada.
Komisi I DPRD Pasangkayu Memanggil pihak (PPTK) Rumah sakit yang dihadiri Sridarsih bersama Anjas Trianggo untuk memberi keterangan terkait Renovasi bangunan Ruang isolasi yang diduga tidak sesuai yang di harapkan dengan anggaran yang cukup besar.
Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty membuka rapat diruang Komisi I DPRD Pasangkayu, mengatakan saat kami dengan penitia kusus (Pansus) Anggota DPRD meninjau RSUD ako Diduga ada Kejangalan
anggaran dana yang sangat Besar, dengan Pekerjaan yang ada.
Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu H.Andi Enong angkat bicara bahwa Renovasi Ruang isolasi RSUD ako diduga tidak sesuai Fakta dilapangan dengan Apa kita lihat langsung.
Lanjutnya,(saya)Andi Enong akan memangil konsultan Sulteng (Palu) untuk terjun langsung supaya dapat menghitung berapa jumlah anggaran bangunan renovasi Ruang isolasi.ungkapnya
Ketua DPRD Pasangkayu Hj Awaliaty dengan tegas mengatakan besok kami akan kelokasi untuk menyandingkan RAB dengan pekerjaan kondisi yang ada,apabila tidak sesuai Fakta, kami akan membuat Surat rekomendasi Ke pihak Kejaksaan Pasangkayu untuk di tindak lanjuti.tuntasnya.
Discussion about this post