BORGOLNEWS.COM, Inhu – Anggaran peningkatan produksi kacang kedelai di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, senilai Rp1,7 milyar lebih diduga telah terjadi penyimpangan. Dugaan tindak pidana korupsi bantuan kelompok tani tersebut terjadi pada tahun 2018 di Kabupaten Inhu untuk penanaman ribuan haktar kacang kedelai.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Kamis (14/10/2021), sedikitnya ada 20 kelompok tani yang berhak menerima bantuan peningkatan produksi kacang kedelai di wilayah Kabupaten Inhu, setelah seluruh kelompok menerima uang bantuan untuk pengolahan lahan serta pembelian bibit kacang kedelai melalui transfer rekening dari kementrian pertanian.
Kemudian, uang dalam rekening kelompok tani diminta oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas pertanian dan perikanan Kabupaten Inhu, sehingga kegiatan pertanian kacang kedelai oleh kelompok tani tidak sesuai dengan rencana awal peningkatan produksi kacang kedelai di Kabupaten Inhu.
Bantuan peningkatan produksi kacang kedelai di Kabupaten Inhu dari kementrian pertanian, diperoleh juga informasi kalau, Kepala dinas pertanian dan perikanan Kabupaten Inhu menerbitkan surat keputusan tentang penetapan lokasi kelompok tani dan calon petani penerima, namun, ada sejumlah lokasi lahan dari 20 kelompok tani tersebut tidak dilakukan surfe.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila SIK ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini menjelaskan, kalau ada dua dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Inhu, selain dugaan korupsi dengan modus pungutan liar (Pungli) pembuatan surat tanah di Desa Talang Jerinjing, pihaknya juga sedang menangani dugaan korupsi kacang kedelai.
Ketika ditanya seperti apa modus dugaan korupsi peningkatan produksi kacang kedelai di Inhu, Kasat Reskrim AKP Firman enggan menjelaskan lebih lanjut karena dirinya mengaku baru bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Inhu sehingga belum mengetahui secara mendalam. “Saya masih baru di sini, yang pasti dugaan korupsi kacang kedelai masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya dilansir dari pelitariau.com. (red)
Discussion about this post