BORGOLNEWS COM – NISEL/SUMUT – Berdasarkan pernyataan narasumber selaku peserta calon anggota penyelenggara badan Adhoc (PPK dan PPS) Pilkada 2024 bahwasanya KPU kabupaten Nias Selatan diduga tidak profesional dalam melakukan rekrutmen calon PPK dan PPS.
Pasalnya, peserta ujian tertulis CAT yang nilai tertinggi hanya dinyatakan sebagai pengganti bahkan adapula peserta yang namanya tidak dimuat dalam surat pengumuman. Sementara peserta atau calon penyelenggara dengan nilai terendah dijadikan peringkat teratas dan dinyatakan terpilih hingga dilantik secara mendesak.
Beberapa calon anggota PPK dan PPS merasa dirugikan hingga keberatan dengan pelayanan KPU Nias Selatan, baik terhadap perekrutan maupun hasil pengumuman.
“Link dan format sanggahan masyarakat tidak disediakan, malah diwajibkan untuk diantar langsung ke kantor KPU. Sementara, para peserta ataupun penyelenggara ada yang berasal dari Kepulauan dan daerah terisolir. Kemudian, pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara dengan sistem jemput bola tidak tepat waktu menurut surat pengumuman,” ungkap salah seorang calon PPK bersama calon PPS, pada Minggu 27 Mei 2024.
Lebih lanjut, peserta lainnya mengatakan bahwa ujian tertulis maupun tes wawancara hanya sebatas formalitas semata guna memuluskan kegiatan KPU Nias Selatan.
“Untuk apa ujian digelar jikalau hanya sebatas formalitas. Meskipun nilai tertinggi pada seleksi tertulis, akan di drop secara otomatis ketika pengumuman tes wawancara meskipun belum dilakukan tanya jawab berupa ujian atau bahan tes,” pungkasnya.
Adapun proses pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara tidak tepat waktu hingga terkesan sengaja dipersingkat.
Satu hal yang sangat menyita perhatian adalah pelaksanaan tes wawancara PPS, peserta hanya dibebani dengan penandatanganan daftar hadir bersama formulir tanpa adanya istilah tanya jawab (tes wawancara). Lalu dari mana KPU bisa memberi nilai tertinggi dan terendah pada tes wawancara hingga menentukan peserta terpilih. Sementara hasil ujian tertulis dikemanakan oleh KPU?
“Pada saat tes wawancara tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh tim seleksi kepada kami yang berupa bahan ujian. Kecuali kami disuruh menandatangani daftar hadir dan formulir di ruang wawancara oleh PPK atas nama KPU Nias Selatan” jelas calon PPS.
Terpisah, tokoh masyarakat yang namanya enggan disebut menyampaikan bahwa kinerja KPU kabupaten Nias Selatan yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 akan berakibat buruk terhadap sistem demokrasi di wilayah Nias Selatan.
“Jikalau demikian, tentu saja ada efek sampingnya terhadap Pilkada mendatang. Nilai demokrasi akan tercederai apabila KPU tidak konsisten dan profesional.
Harusnya KPU tidak boleh terburu-buru dalam mengambil keputusan terhadap hasil seleksi calon PPK dan PPS.
Sebaiknya tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait hal di atas, KPU Nias Selatan melalui sekretariat KPU Robili Tafonao menyampaikan bahwa sanggahan atau keberatan dapat disampaikan secara langsung di kantor KPU.
“Bentuk sanggahan disampaikan dan diantarkan langsung ke kantor KPU Nias Selatan dan wajib bermaterai 10000,” singkatnya.
Diketahui, melalui akun resmi Facebook KPU kabupaten Nias Selatan terdapat berbagai komentar berupa kejanggalan yang diduga terjadi pada tahapan persiapan yang digelar oleh KPU Nias Selatan hingga calon PPS terpilih dan bahkan sudah dilantik terombang-ambingkan dengan alasan salah input data.
Sumber; Abisama Halawa
Discussion about this post