BORGOLNEWS.COM Beberapa hari belakangan ini berkembang isu pada Belanja Publikasi Media atau yang disebut dengan Anventorial (ADV) Media di Dinas Kominfo Kabupaten pali,propinsi sumatra Selatan ,Baru – baru ini konon katanya diperiksa (Diaudit) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu Berdasarkan Pantauan Awak Media dilapangan.rabu tanggal 1 , 11,2023
“Menurut informasi yang didapat dari Nara Sumber yang bisa dipertanggung jawabkan bahwa Materi Anventorial (ADV) yang diberikan dari Dinas Kominfo Kabupaten PALI adalah Materi untuk dijadikan ADV yang melalui Dinas Kominfo Kabupaten PALI,Setiap materi berita Realase untuk dijadikan ADV diberitahukan oleh Dinas Kominfo dan diteruskan di Group Informasi Media dan terus berganti Group baru berubah menjadi Mitra Kominfo Kabupaten PALI baik itu Media, Elektronik Cetak dan Online.
“Namun sangat disayangkan Dinas Kominfo Kabupaten PALI memberikan materi realase untuk dijadikan bahan
“Karena tidak ada pemberitahuan bahwa materi berita Realase tersebut untuk dirubah dan dikembangkan dari isi berita bahkan ada yang telah tercetak ADV sama persis dengan materi berita yang tulisan dari Kominfo,
“Kami berkaca dari Kabupaten Muara Enim ,Materi bahan Realase berita yang dijadikan sebagai ADV untuk diterbitkan di Media melalui wartawan lalu di kirim ke Pimpinan Redaksi(Pimred) itu berdasarkan dari kiriman materi berita Realase ADV dari Kominfo Kabupaten Muara Enim tidak dirubah isi beritanya sama sekali langsung diterbitkan bahkan tidak dipermasalahkan kita belajar dari Kabupaten Induk Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sumatera – Selatan.
“Namun kenapa yang terjadi di Kabupaten PALI dipermasalahkan alasan di periksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahkan ada yang dikembalikan berkas ADV nya tidak proses dan bagaimana dengan yang ADV Media yang lain yang sudah terbayarkan apakah harus mengembalikan atau di Audit BPK dan ada juga Media yang tidak dibayar karena di tahun 2023 ini di Dinas Kominfo Kabupaten 2 kali pergantian Pll Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI.
“Yang aneh lagi di masa kepemimpinan Plt Ali Akbar Kadis Kominfo Kabupaten PALI kami Jurnalis di Kabupaten PALI yang kerja sama Media di Kominfo Kabupaten PALI diperintahkan buatlah Anventorial (ADV) ada yang melalui jalur menghadap langsung dan ada yang melalui Via Tlp/ di WhatsApp buatlah ADV Kontraknya nyusul dibuatkan.
“Memang betul seorang jurnalis tidak boleh kopi paste atau plagiat setiap berita harus dikembangkan dari isi berita menurut pandangan wartawan masing-masing yang inggin diangkat atau yang mau dipublikasikan khususnya untuk kemajuan perkembangan suatu Daerah di Kabupaten supaya di kenal di Daerah luar.
“Namun disayangkan kami Media Wartawan ada yang tidak tau karena tidak ada pemberitahuan bahwa materi bahan berita Realase yang di berikan dari Dinas Kominfo Kabupaten PALI untuk dikembangkan isi beritanya kalau ini hanya bahan materi berita ADV yang disalahkan pastilah Redaksi.
“Kemudian,”Selain itu terdapat beberapa Media yang dalam satu Edisi banyak menampilkan ADV dibandingkan dengan berita lainnya,Dan itu dicetak langsung dari Realase yang kami berikan tanpa ada Editing masing – masing”, Ujar salah satu wartawan (irawan mt dan tim)
Discussion about this post