BORGOLNEWS.COM Jeneponto (Sulsel)
Kades Borongtala Kec. Tamalatea, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Ruhardi diduga keras melakukan Mark up Anggaran MCK yang dikerjakannya, 100 unit ke warganya dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) 2019 kemarin.
Karena diduga keras melakukan mark up Anggaran pembangunan jambang keluarga hingga 6 juta per unit, maka Kades Borongtala, disinyalir kuat pula, mengkorupsi sebesar kurang lebih, 300 juta, dari hasil pengerjaan 100 unit MCK tersebut.
Hal itu dapat tergambarkan dengan jelas, seiring dengan tuturan Ketua BPD, H. Ibrahim memapar jelaskan di depan rekan Media ini, bahwa dengan besar anggaran 6 juta perunit jambang keluarga, itu dinilai terlalu tinggi, yang ukurannya hanya sekitar satu setengah meter saja persegi, dan hanya dinding seng.
Lanjut H. Ibrahim mengatakan, bahwa sebenarnya Kades Borongtala, Ruhardi Kr. Rewa, dinilai tidak mau transparansi baik terhadap mitra kerjanya yakni ke pihak Ketua dan Anggota BPD, maupun kepada masyarakat umum lainnya.
Sehubungan kasus dugaan korupsi itu, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (LPK2). DPC. Kab. Jeneponto, Jumatang, juga kepada Media ini mengatakan, kalau pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Kejari Jeneponto, dengan indikasi kerugian negara sedikitnya, 300 juta rupiah.
Indikasi memark up Anggaran dan mengkorupsi sedikitnya tiga ratusan juta rupiah, seiring dengan pekerjaan yang sama yang juga dikerjakan oleh Kades Pattiro Kec. Bangkala Kab Jeneponto, Jamaluddin Liwang yang hanya menggunakan 3 juta rupiah saja perunit, padahal Volume dan model yang sama.
Lanjut Jumatang mengatakan, bahwa selain kasus indikasi korupsi pada pengerjaan jambang keluarga program tahun 2019 lalu, juga pihaknya menyorot tajam hasil pengerjaan rabat beton program 2020, hanya seumur jagung, namun sudah nampak rusak parah, berhamburan.
Kades Borongtala, Ruhardi Rewa yang ingin ditemui oleh rekan Media ini pada Senin, 5 Oktober 2020, di Kantornya, tidak berhasil. Menurut Sekdesnya, Kades lagi pergi antar pengantin.(Ismail selle )
Discussion about this post