BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol membuat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto merasa khawatir.
Dia mengaku khawatir dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK salah alamat kepadanya lantaran nama Bobby menurut dia banyak.
Bobby Jayanto telah diperiksa dalam dugaan korupsi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
“Saya khawatir salah orang, mungkin Bobby, tetapi bukan saya. Nama Bobby itu ‘kan banyak,” kata Bobby di Tanjungpinang.
Hal ini bermula dari kasus Bupati Bintan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Buntut penangkapan Bupati Bintan tersebut, Bobby mengaku mendapatkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada Jumat 3 September 2021 lalu pukul 10.00 WIB.
Namun Bobby mengatakan dia tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut lantaran baru tahu informasi pemanggilan itu Sabtu 4 September 2021 pukul 13.00 WIB.
“Saya baru dapat informasi dari staf di komisi DPRD Kepri tadi pukul 13.00 WIB. Jadi tidak bisa memenuhi surat pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Bobby justru mendapat informasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu melalui berita di sejumlah media siber.
“Agak kaget tadi baca berita itu. Hampir semua berita, isinya sama,” ucapnya dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Bobby menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berbisnis dengan Apri Sujadi maupun pengusaha rokok dan minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas di Bintan. Ia juga tidak mengenal pengusaha rokok maupun minuman beralkohol sehingga agak terganggu ketika dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut.
“Secara politik saya pernah kerja sama dengan Apri saat Pilkada Bintan lima tahun lalu. Saya bantu beliau,” ucapnya.
Bobby mengatakan persoalan seperti ini sebelumnya sudah pernah dialaminya saat Nurdin Basirun, mantan Gubernur Kepri ditangkap KPK. Bobby juga diperiksa sebagai saksi.
“Saya tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus yang menjerat Pak Nurdin, tetapi saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Meski demikian, Bobby tetap akan menghormati hukum yang ditegakkan KPK. Ia mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
“Kalau ada surat dari KPK, yang membutuhkan keterangan dari saya, tentu saya akan hadir, dan memberi keterangan sesuai pengetahuan saya,” tuturnya. (red)
Discussion about this post