BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Aggaran 2023 dalam rapat paripurna, malam ini Senin, 21 November 2022.
APBD Bengkalis 2023 ditetapkan senilai Rp4.199.741.009.104. Keputusan pengesahan tersebut dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam disaksikan 34 anggota DPRD Bengkalis.
Adapun rincian APBD Bengkalis tahun 2023 yakni pendapatan daerah sebesar RP3.557.491.170.098,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja daerah sebesar Rp4.199.741.009.104 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Lalu pembiayaan daerah sebesar Rp642.249.839.006,00. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp642.249.839.006,00.
Selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD Tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
Bupati Kasmarni mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan dalam mempertajam target-target program dan kegiatan.
“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan,” pintanya.
Karena lanjut Bupati Kasmarni, apa yang telah dianggarkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2023 menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum.
Kemudian selain pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Turut hadir di gedung DPRD Bengkalis tersebut Sekretaris Daerah Bustami HY, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Alfakhrurrazy, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis.(Dil)
Discussion about this post