BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat, sebelumnya telah mengizinkan penggunaan vaksin sinovac untuk digunakan kepada rentang usia 6 hingga 17 tahun.
Hal tersebut membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru saat ini tengah menunggu Instruksi dari Kementrian Pendidikan selaku pemangku kebijakan atas hal tersebut.
Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menjaskan bahwa hingga saat ini belum juga ada rapat mengenai hal tersebut walaupun sudah ada izin dari BPOM.
Ia menyikapi bahwa jikalau sudah ada instruksi berkenaan hal tersebut, baru pihaknya melakukan persiapan vaksinasi terhadap anak-anak yang rentang usianya termasuk dalam katagori SD tersebut.
Dikutip dari pekanbaru.go.id, lebih lanjut Ismardi menjelaskan bahwa saat ini 10.000 pelajar yang ada di Kota Pekanbaru sedang dalam tahap vaksinasi secara bertahap, walaupun saat ini pemerintah pusat sendiri tengah memprioritaskan vaksinasi kepada usia lansia.
“Sekarang dikejar yang lansia dulu kan, prioritas untuk mengejar turun ke PPKM level 1,” tutupnya. (red)
Sumber: riau.harianhaluan.com
Discussion about this post