BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bengkalis Transparansi Award (BTA) tahun 2023, si Hotel Bono, Pekanbaru. Jum’at, 15 Desember 2023.
Ada 2 kategori penghargaan yang diberikan kepada badan publik, yakni kategori Perangkat Daerah dan Kategori Pemerintah Desa.
Berikut Badan Publik yang berhasil menerima penghargaan tahun ini. Untuk Kategori Perangkat Daerah, Juara 1 diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juara 2 Dinas Perbuhungan, Juara 3 RSUD Bengkalis, harapan 1 Kecamatan Mandau harapan 2 Kecamatan Bengkalis.
Untuk kategori Pemerintah Desa, Juara 1 Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Juara 2 Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat, juara 3 Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.
Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Dr. H Suwarto memaparkan, penilaian BTA tahun ini dilakukan kepada 37 perangkat daerah dan 4 desa, jumlah peserta yang dilakukan visitasi oleh tim juri sesuai dengan jumlah yang mengembalikan SEQ.
“Kami menyebarkan SEQ kepada 47 perangkat daerah namun 37 yang mengembalikan, untuk pemerintah desa kami menyebarkan sebanyak 11 yang mengembalikan 4 desa, yang mengembalikan itulah yang kami lakukan penilaian. Adapun tim juri berjumlah 3 orang, 2 dari Komisi Informasi Provinsi Riau, 1 orang dari Diskominfotik Bengkalis,” papar Suwarto.
Lebih lanjut Suwarto menjelaskan, BTA dilaksanakan untuk mendorong terciptanya akses informasi secara lebih luas di Masyarakat, serta memberi semangat kepada badan publik untuk melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, Toharudin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan sejumlah komisioner KI Riau.
Kemudian beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di Lingkungan Pemkab Bengkalis serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Bengkalis. (Red)
Discussion about this post