BORGOLNEWS.COM, BAGANSIAPIAPI – Kamis, 22 Juli 2021 Pukul. 10.00 Wib, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir melalui bidang statistik telah lakukan Koordinasi bersama BAPPEDA dan BPS Kabupaten Rokan Hilir yang bertempat di Kantor BAPPEDA, diketahui dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas tentang Tugas dan Fungsi Pengelolaan Satu Data Kabupaten Rokan Hilir. Saat temu langsung di BAPPEDA yang diwakili oleh Aulia Putra, ST selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dan Irwansyah, ST selaku Kasubbid Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perbatasan, turut serta dari BPS yang diwakili oleh Agus Wardiman, SE Koordinator Fungsi Integrasi pengolahan dan Diseminasi Statistik.
Sebagai pembuka Darmawati, SH Kasi Statistik Diskominfotiks menegaskan bahwa Data adalah kunci pengambilan keputusan oleh Pemerintah dalam mengambil Keputusan untuk menuju Rokan Hilir lebih baik. Ia menyampaikan pada peraturan Bupati yang menunjuk Diskominfotiks sebagai wali data agar saling beirisan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan satu data Indonesia tingkat kabupaten Rokan Hilir. BAPPEDA sebagai produsen data dan pengguna data terbesar, Ia berharap dapat bersama-sama membentuk forum satu data di kabupaten Rokan Hilir, seperti tugas dan fungsinya ialah mengumpulkan kebutuhan data dari seluruh OPD sehingga jika wali data tersebut sudah dapat difungsikan maka pihak BAPPEDA tidak perlu lagi menyurati berbagai OPD yang ada, melainkan hanya dari Kominfo.
Aulia Putra, ST mengkonfirmasikan “memang benar BAPPEDA adalah tempat pengumpul data dan juga menjadi pemilah data dimana data tersebut boleh atau tidaknya di publikasikan melalui Kominfo. Namun secara umum dapat di publikasikan” tuturnya.
Sebagai tahap awal yang mengarah ke sektoral, sebagai pembina data oleh BPS, sebagai wali data ialah KOMINFO dan BAPPEDA sebagai produsen data hingga pengguna terbesarnya, dengan begitu keberadaan kominfo dapat membantu pengumpulan data statistik sektoral, deseminasi dan interoperabilitas data.
Agus Wardiman, SE selaku pembina data oleh BPS menambahkan sebagai pendukung dalam mempersiapkan forum satu data berharap agar segera di realisasikan dengan terus melakukan koordinasi kepada pihak produsennya, karena data itu akan digunakan oleh berbagai macam kepentingan baik sesama OPD atau sampai keluar dari daerah itu sendiri.
“Saya juga saat ini dari BPS sedang menyusun mana-mana saja data yang perlu kita update untuk disamakan dan tentunya dengan mendatangi Kominfo terlebih dahulu untuk lakukan koordinasi, karena memang data itu hanya akan dirilis dari sumbernya agar data tersebut update tepat pada waktunya dan lebih berkualitas”pungkasnya.
Menurutnya saat ini juga Kominfo sudah cukup banyak mempublikasikan data apa saja yang akan di input setiap tahunnya oleh seluruh OPD berdasarkan dari permintaan data.
Darmawati, SH dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Diskominfotiks selaku Walidata melalui tenaga Ahli Suriadi, S.Kom sedang mempersiapkan pembangunan Aplikasi Rumah Data Kabupaten Rokan Hilir agar bisa terintegrasi ke Portal Satu Data Indonesia tingkat kabupaten Rokan Hilir..
Aplikasi ini akan terwujud tentunya dengan sinergi dari semua OPD selaku Produsen Data. Diskominfotiks sebagai Walidata, BPS yg memiliki fungsi Pembina Data dan BAPPEDA sebagai Sekretariat satu data.
Agus Wardiman, SE sebagai penutup menyampaikan untuk bagian server bahwa keberadaan data itu sangat mahal bahkan data itu dapat membentuk sesuatu diluar perkiraan orang lain, yang bersifat internal maupun eksternal, “ya kalau bisa tidak terlibat dengan pihak ketiga karena akan sangat berisiko nantinya, karena data itu milik kita sendiri”tutupnya.
Sebagai hasil dari koordinasi yang telah dilakukan yaitu sebagai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraannya maka BAPPEDA Kab. Rokan Hilir sesuai amanat Perpres. No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perbup. Rohil No. 41 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rokan Hilir bersedia :
- Sebagai Sekretariat Forum Satu Data Kabupaten Rokan Hilir
- Akan membuat Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Tentang Forum Satu Data Kab. Rokan Hilir
- BAPPEDA bersedia menyiapkan dokumen kebutuhan dan elemen data Kab. Rokan Hilir yang akan diserahkan ke Kominfotiks selaku wali data.
BAPPEDA juga mengapresiasi dan akan mendukung Infrastruktur Diskominfotiks untuk pengadaan Server yang merupakan Infrastruktur utama dalam pengelolaan Aplikasi penyimpanan, pengolahan data dan penyebarluasan data kedepannya serta Mendukung agar Diskominfotiks Kab. Rokan HIlir bisa segera memiliki Kantor sendiri (Tetap) sebagai syarat utama pengadaan server. (Adv)
Discussion about this post