BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM-PERKARA) Rokan Hulu Resmi Terdaftar Di Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Rokan Hulu.
Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Kesbangpol Nomor:001/DPC.LSM-PERKARA/VI/2020, yang diterima oleh sekretariat DPC LSM-PERKARA Melalui Ketua DPC nya FAISAL PURBA.
Menyikapi hal ini,ketua Dewan Pembina Kabupaten DPC LSM-PERKARA Rokan Hulu, Budiman Lubis Menyatakan”
LSM-PERKARA merupakan salah satu LSM yang berintegritas di Rokan Hulu,
LSM ini murni memperjuangkan kebenaran Serta mengawasi kinerja aparatur negara.
TambahnyaLagi”Dengan Resminya LSM ini Terdaftar Sebagai Salah Satu Perkumpulan Di Kabupaten Rokan Hulu, Besar Harapan Kita Semua, Terkhusus Bagi Masyarakat Rokan Hulu,Semoga LSM-PERKARA ini menjadi Suatu Lembaga yang dipertimbangkan di rokan hulu, membantu persoalan masyarakat dengan mengedepankan Profesionalitas, Loyalitas dan Kepentingan Umum.
Masih Ketua Dewan Pembina LSM-PERKARA Rokan Hulu, Budiman Lubis”Hal Ini Juga harus Serta Merta tidak pilih bulu, tanpa memandang imbalan terlebih dahulu,akan tetapi lebih mengedepankan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan,tutupnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPC LSM-PERKARA Rokan Hulu, Faisal purba mengatakan ketika dikonfirmasi oleh media ini,selasa,14-07-2020, mengatakan”Keberadaan Kami(DPC LSM-PERKARA) Bukan Untuk Ditakuti,Dan Bukan Pula Untuk Dipuji, akan tetapi kami hadir ditengah-tengah Masyarakat Adalah Sebagai PEMERHATI, Khususnya Kebijakan Dan Kinerja Aparatur Negara Pemerintah Pada umumnya, Rokan Hulu khususnya, ujarnya.
Tambahnya Lagi”Ya,,Benar… Sebagaimana Yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Kami, bahwa Kami hadir Bukanlah semata-mata Untuk uang, Tetapi Kami hadir dan lahir karena Suatu keinginan Yaitu BERJUANG,Dari Rakyat, Oleh Rakyat Dan Untuk Rakyat, tutupnya,(Tim)
Discussion about this post