BORGOLNEWS.COM, Way Kanan/Lampung – Organisasi Wartawan Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Way Kanan hari ini, Senin 21 November 2022 resmi terdaftar di Kesbangpol Way Kanan.
Pendaftaran dan penyerahan berkas DPD SPI Way Kanan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dedi Iskandar S.H, M.H. Turut hadir dalam pendaftaran tersebut, jajaran Pengurus DPD SPI Way Kanan.
Disela-sela pendaftaran SPI Kabupaten Way Kanan, mewakili Kepala Kesbangpol Way Kanan, Hernani Ena, S.Sos. menyampaikan kepada seluruh jajaran Pengurus SPI bahwa, salah satu tugas Ormas adalah menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan yang mana sudah diatur dalam Undang-undang No. 17 tahun 2013 pasal 21 huruf (d) : Ormas berkewajiban menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat.
Di tempat terpisah, Ketua DPD SPI Kab. Way Kanan, Rizal Arianto menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus SPI, ada beberapa hal yang harus kita laksanakan, 1. Menjaga nama baik SPI Kabupaten Way Kanan, 2. menjaga kekompakan sesama Pengurus dan Anggota berdasarkan AD/ART SPI dan menjalin komunikasi yang baik antar Ormas dan Pemerintah yang ada di Kabupaten Way Kanan yang merupakan Bumi Ramik Ragom agar bisa harmonis dalam keseharian. (**).
Sumber : DPD SPI Way Kanan
Discussion about this post