Borgolnews.Com Kuansing (Riau)
Kuansing – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Solidaritas Pers Indonesia Kab,Kuansing serahkan surat Audience kepada sekretaris forum kepala desa se kabupaten kuansing
Penyerahan surat audience tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Dpd Spi kab kuansing Wawan Syahputra dengan No : 009/SPI-DPD Kuansing/18/VIII/21 dan izin terdaftar Kesbangpol dengan No:210/BKBP-Pol/2021/51 di Kantor Kepala Desa Beringin,Teluk Kuantan pada Selasa 24/08/21.
Surat audience tersebut diserahkan dengan maksud tujuan untuk keperluan
konfirmasi dan klarifikasi untuk sebuah pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Sekretaris forkades Kabupaten kuansing Bamba Aryanto”dalam sambutannya dengan harapan kedepannya bisa bersinergi dalam merangkum sebuah fakta menjadi berita yang dituangkan pada pemberitaan tentang desa”ucapnya
Saya berkeyakinan kedepan SPI dalam pemberitaannya baik cetak maupun elektronik dalam penyajian beritanya pasti berimbang dan profesional dalam memuat suatu pemberitaan”tutupnya
Ditempat Terpisah Ketua Forkades Se-Kab.Kuansing Solahudin,SE mengatakan keawak media melalui Pesan WhatsApp”sangat apresiasi bersedianya Dpd Solidaritas Pers Indonesia Kab.Kuansing memberikan legalitas untuk dua penjuru informasi,baik di Desa maupun untuk Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yang menjadi amanah sesuai Undang – Undang No.14 Tahun 2008.
“Ya,kami sangat menerima baik atas kedatangannya untuk membangun Admistrasi,Identitas begitu juga profil organisasi untuk membangun informasi dua arah terkait dengan pemberitaan yang dikonfirmasi yang di perlukan untuk menjadi wajar dikonsumsi Publik,seperti informasi yang di dapati dari Desa,bahwasanya kami siap di konfirmasi untuk pemberitaan,”terang Ketua Forum Desa Se kabupaten Kuansing.
Ketua Forkades Solahudin,SE harapkan,kepada semua kepala desa se- kabupaten kuantan singingi untuk secara proaktif serta transparan terkait amanah KIP itu sendiri”harapnya
Lanjutnya” ini semua akan kita sampaikan kepada rekan-rekan kades mengenai legalitas formal dpd Solidaritas Pers Indonesia Kab.Kuansing agar bisa proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan”sebutnya
Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia Kab.Kuansing Wawan Syahputra mengatakan” merasa bersyukur karena telah disambut baik oleh ketua forkades melalui Sekretaris forkades kuansing tentang kedatangan kami dari SPI,mudah- mudahan dengan adanya Audience dan legalitas ini di berikan agar dapat bekerjasama untuk keperluan konfirmasi kepada kepala Desa se-kabupaten Kuansing untuk dapat memberikan informasi tentang desa”ucapnya
Adapun DPD SPI Kab,Kuansing menyertakan hal diatas dengan maksud menyetarakan Persepsi bahwasanya DPD SPI Kuansing juga sebagai Corong Informasi luas sesuai ketentuan Undang – Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers
Dalam wadah SPI;sesuai dengan Yel-yel SPI.
SPI,Luas Tak Terbatas..
SPI,Berani….
SPI,Damai…
SPI,Solid…..,tutup Wawan Syahputra
(Sumber Rilis DPD SPI Kab.Kuansing/Fp)
Discussion about this post