BORGOLNEWS.COM – BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis akhirnya membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Corona Virus Diseses 2019 (COVID – 19). Senin (11/05/20) sore.
Rapat paripurna pembentukan pansus kali ini juga dilakukan melalui video conference bersama anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berhalangan hadir.
Juru bicara pansus H.Adri, SE mengungkapkan tujuan terbentuknya pansus Covid -19 ini adalah untuk memaksimalkan fungsi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam hal pengawasan anggaran.
“Dalam situasi dan kondisi saat ini, untuk penanganan covid – 19 penyerapan anggaran yang kita keluarkan cukup besar makanya kita perlu bentuk pansus” Sebut Ardi.
Ardi juga berharap dengan terbentuknya pansus pengawasan dan penanganan covid – 19 ini, gugus tugas bisa lebih efektif dan efisien dalam bekerja.
Rapat paripurna pansus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H.Khairul Umam didampingi tiga orang Wakil Pimpinan yakni, Syahrial Basri, Kaderismanto dan Syaiful Ardi. Dalam kesempatan itu pula turut dihadiri Plh Bupati Bengkalis, H.Bustami, HY selaku Ketua TAPD dan beserta jajaran.(del)
Discussion about this post