BORGOLNEWS.COM, BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar terima kunjungan kerja (Kunker) Banmus DPRD Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kehadiran rombongan legislatif Tanah Datar untuk mencari informasi tentang strategi penyusunan rencana kerja (Renja).
Pimpinan Rombongan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Eri Hendri SP, Jumat (17/09) di ruang Banmus DPRD Kampar mengatakan, kunjungan kerja dalam agenda penyusunan Renja oleh Banmus Kabupaten Tanah Datar.
Dikatakannya, Banmus DPRD Tanah Datar ingin mencari informasi tentang strategi dan apa saja yang dilakukan oleh Banmus DPRD Kabupaten Kampar bersamaan dengan waktu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar melakukan pembahasan anggaran.
“Apa yang dilakukan Banmus DPRD Kampar yang tidak kita lakukan. Jika ada yang mereka lakukan dan belum kita lakukan, maka akan menjadi perhatian dan kita bahas nanti di Banmus Tanah Datar. Kita ingin sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Eri Hendri dilansir dari metroriau.com.
Dalam penyusunan Renja, lanjutnya, kita tidak jauh berbeda. Karena kita sama-sama mengacu kepada Perpres 33 dan semua kegiatan telah tertera melalui sistem SIPD.
Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kampar telah menerima kunjungan rombongan Banmus DPRD Tanah Datar. “Apa yang kami cari, secara garis besarnya sudah kami dapatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kampar, Juprinur SH mengatakan, kehadiran rombongan DPRD Tanah Datar untuk sharing informasi tentang strategi penyusunan Renja dan kegiatan yang dilakukan Banmus di saat Banggar melakukan kegiatan penyusunan anggaran.
Juprinur menjelaskan, apa yang dilakukan Banmus DPRD Kampar tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Banmus DPRD Tanah Datar. “Dalam melaksanakan kegiatan Banmus dan Banggar selalu berkoordinasi. Jika terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, maka Banmus akan menyampaikan kepada pimpinan untuk kemudian dicarikan solusinya. Karena Banmus dan Banggar merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.
Dalam penyusunan rencana kerja, lanjutnya, Kita memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Dalam SIPD terdiri dari e-databese, e-planning, e-monev, dan e-reporting. Semua rencana kerja telah disusun secara rinci melalui SIPD,” tegasnya. (red)
Discussion about this post