BORGOLNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (9/11) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Syafrizal, S.E. dan Faisal, M.Si. beserta seluruh anggota DPRD Pelalawan.
Sedangkan dari pemerintah daerah, dihadiri Bupati Pelalawan, H. Zukri bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
“Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2023, telah kita laksanakan hari ini (Selasa, red). Dan nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan Banggar bersama TAPD untuk menuntaskan angka-angka yang telah disepakati bersama. Dan setelah tuntas dilanjutkan dengan penyerahan rancangan APBD murni 2023,” terang Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H.
Dijelaskan mantan Ketua Fraksi Golkar ini, pihaknya berharap untuk tahun anggaran 2023, pembangunan-pembangunan yang ada di Kabupaten Negeri Amanah ini dapat dilaksanakan lebih awal agar kualitas pekerjaan menjadi optimal.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri mengatakan, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan (DPRD Pelalawan, red) atas saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan kebijakan umum APBD beserta PPAS Kabupaten Pelalawan 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA dan PPAS.
“Saya berharap agar penyusunan APBD 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini sesuai visi Pelalawan Maju,” terangnya.
Diungkapkan Zukri, yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Riau ini, adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp1.942.207.821.465 atau Rp1,94 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2022 hanya Rp1.624.622.924.325 atau Rp1,62 triliun mengalami kenaikan.
“Jadi, APBD tahun depan, diperkirakan naik sebesar Rp317.584.897.140 atau Rp317 miliar lebih,” paparnya.
Ia merincikan, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp1.517.856.704.000 dan meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp12,9 miliar atau 0,97 persen terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp217.576.130.000 dan pendapatan transfer pusat mencapai Rp1.300.279.654.000. Sedangkan pembiayaan daerah diestimasi sebanyak Rp424.352.037.465 yang bersumber dari penghematan belanja, pelampauan estimasi pendapatan, dan dana bagi hasil (DBH), dana reboisasi (DR) serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.
“Untuk belanja daerah, diestimasi sebesar Rp1.942.207.821.465. Jika dibandingkan dengan belanja tahun 2022 sebesar Rp1.624.622.924.325, naik sebesar Rp317.584.897.140,” ujarnya. (Adv)
Discussion about this post