BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Polda Riau bekuk dua pelaku pencurian modus pecah kaca di Pekanbaru. Dua pelaku yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap pada Kamis (18/7/2024) oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau di seputaran Jalan Garuda Sakti KM 6 Kecamatan Tapung, Kampar.
Kedua pelaku yakni BA (30) berperan sebagai eksekutor dan AK (24) berperan sebagai joki. Dimana keduanya harus dilumpuhkan dengan timah panas milik polisi lantaran melakukan perlawanan.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan pada temu persnya menjelaskan kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dimana pelaku sempat melakukan kejahatan ini di beberapa lokasi berbeda.
“Ada laporan Polisi Nomor : LP/B/352/IV/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Kamis Tanggal 25 April 2024. Lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/V/2024/SPKT/POLSEK SUKAJADI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Selasa Tanggal 28 Mei 2024,” ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karbianto dan Kasubdit Jatanras Kompol Indra Lamhot.
Rincinya, pencurian pertama di lakukan di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru Kota, Pekanbaru. Dimana pelaku memecahkan kaca mobil Suzuki Ertiga Nopol BM 1322 QK yang terparkir di Jalan Gajah Mada itu. Saat itu 2 unit drone telah raib yakni masing-masing 1 unit drone merek mevic pro warna abu abu dan 1 unit drone merek dji phantom 4 pro warna putih lenyap digondol pelaku.
Lalu, pada Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekitar pukul 11.15 WIB, di Jalan Nenas, Sukajadi, Kota Pekanbaru.
“Penangkapan dilakukan saat tim Resmob Jatanras Polda Riau berpapasan dengan pelaku. Sementara saat hendak dilakukan pengembangan keduanya melakujan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur. Karena berpotensi melukai petugas,” tegas Asep.
Hasil interogasi, pelaku juga sempat melakukan aksinya di rumah makan Salero family Jalan Riau, pada Jumat (26/07/2024) dengan total kerugian Rp3,1 juta. Kemudian di Jalan Sepakat, pada Jumat (31/05/2024) berhasil mengambil satu tas sandang milik Hotma Boru Marpaung, berisikan surat-surat identitas, ATM, SIM, KTP serta uang tunai Rp88 ribu.
Lalu, mereka beraksi di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, pada Selasa (21/05/2024) dengan kerugian Rp35 juta. Selanjutnya di Jalan Lobak, pada Rabu (17/07/24) dan tidak mendapat hasil apapun. Namun, pelaku berhasil memecahkan kaca korban.
“Mereka mengaku mulai beraksi sejak bulan Mei. Dan berangkat dari Oki, Sumsel menggunakan sepeda motor,” sebut Asep.
Selain keduanya, lanjut Asep, ada dua lagi rekan pelaku yang ikut melakukan aksi pecah kaca. Mereka memiliki rumah tempat berkumpul di Jalan Garuda Sakti.
Asep mengungkapkan, jika para pelaku ini mendapatkan hasil mereka kembali ke kampung halamannya di Sumsel dalam waktu lama. Mereka akan kembali ke Pekanbaru, Riau setelah kehabisan uang.
“Jadi mereka ini kembali ke Riau karena kehabisan uang,” ungkap Asep.
Terakhir, sebut Asep, para pelaku ini beraksi menggunakan busi kendaraan yang digunakan merusak kaca mobil korbannya.
Untuk pasal yang disangkakan menjerat kedua pelaku yakni Pasal 363 tentang pencurian. (Red)
Discussion about this post