BORGOLNEWS.COM – Padang Lawas – Sumut, tidak disangka-sangka terjadi musibah yang tidak diingini dua unit rumah penduduk Desa Sungai Jior Kec. Sosa Julu Kab.
Padang Lawas Sumut terbakar dilalap si jago merah, kejadian diperkirakan pukul 04.00 Wib ( Subuh ) hari ini tanggal 11 Agustus 2024.
Dasar konfirmasi dan pantauan media Borgolnews.Com dilokasi kejadian kebakaran tersebut, salah satu Tokoh Masyarakat ( Tomas ) yang dimintai keterangan yaitu Bapak Barayun Pasaribu menurutnya ” kejadian kebakaran ini bermula dari arus pendek listrik ( koslet ) diplafon rumah pak Abidan Pasaribu kebetulan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Kepala Desa di Sungai Jior ini, pas kebetulan salah satu isi rumah terbangun dan melihat api ada menyala di plafon rumah dan ia langsung membangunkan seluruh isi rumah yang lagi tidur nyenyak sekaligus bergegas menyelamatkan diri masing-masing dan barang-barang berharga, namun akibat api semakin besar lantaran rumah terbuat dari dinding papan dalam sekejap rumah habis terbakar, sehingga yang bisa diselamatkan hanya 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Scoopy, barang-barang lainnya tidak dapat diselamatkan dan ikut terbakar termasuk surat-surat berharga.
Tetangga mulai mendengar jeritan dan suara mintak tolong, sehingga tetangga bangun dan ikut sibuk membantu untuk memadamkan api yang sudah besar, menyiram api dengan alat manual.
Api tidak bisa dipadamkan dan semakin membesar sehingga merambat ke rumah yang disampingnya ikut terbakar ludes kedua-duanya, mobil kebakaranpun ( Damkar ) datang tiba-tiba arah dari Sibuhuan yang menempuh jarak sekitar 17 Km dari tempat kebakaran sehingga memakan akibat jarak tempuhnya jauh setengah jam baru sampai, akibatnya rumah kedua-duanya sudah sempat habis, diperkirakan api baru bisa dipadamkan
hampir satu setengah jam setelah datang bantuan mobil kebakaran” tutur Barayun.
Menurut perkiraan kerugian yang dialami kedua pemilik rumah ( sikorban ) sesuai laporannya ke pihak berwajib antara lain :
– Pemilik rumah an. Abidan Pasaribu ( Kades Sungai Jior ), ditaksir mencapai lebih kurang Rp.350 juta, dengan perincian ; Rumah Papan ukuran 6 x 10 M, Sepeda Motor 3 unit, Surat-surat berharga seperti Ijazah, BPKB, STNK, Dompet, KTP, KK, SK, Surat-surat Tanah, dan lain-lain ditambah uang simpanan Rp.19 juta.
– Rumah ke-2 yang ikut terbakar dengan ukuran 6 x 20 M ( Permanen ) milik Alm. Syaripuddin Pasaribu dengan ahli waris Saddirin Pasaribu, diperkirakan kerugian sebesar Rp.400 juta, termasuk 1 ( satu ) unit Sepeda Motor dan barang-barang lainnya yang tidak dapat diselamatkan, termasuk uang simpanan yang ditaksir Rp.5 juta.
Kerugian yang menimpa kedua korban kebakaran tersebut mencapai Rp.750 juta. Dalam peristiwa ini yang paling disyukuri dan masih mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu tidak ada memakan korban jiwa, harta adalah titipan dari Allah SWT semata, tutur Barayun. ( RGP )
Discussion about this post