BORGOLNEWS.COM, Inhil– Kantor Kelembagaan Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan membantah adanya dugaan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, Bc., IP., S.sos. melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Ahlan Suryasari saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/22) sore.
“Jika ada bukti saya minta dengan angka 3 juta, 5 juta dan 9 juta kepada keluarga (WBP,) dalam kepengurusan yang dimaksud, silahkan ditindaklanjuti,” katanya.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tembilahan itu menjelaskan bahwa, dalam kepengurusan PB dan sebagainya ada syarat yang harus dipenuhi.
“Ada aturan untuk itu, syaratnya keluarga inti yang bersangkutan (Napi/WBP,) datang ke pelayanan satu pintu Lapas Kelas IIA Tembilahan dengan membawa fotocopy KTP, fotocopy KK dan materai 5 lembar, bukan dengan uang,” tuturnya.
Kemudian, kata Ahlan, ada pihak yang datang menghadap kepadanya, mencoba menawarkan sejumlah uang agar dipermudah dalam pengurusan pembebasan bersyarat.
“Mereka datang menawarkan uang kepada saya. Saya katakan tak ada pungutan biaya untuk pembebasan bersyarat,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, baru-baru ini pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan telah melaksanakan sosialisasi kepada Napi dan WBP mengenai persyaratan Bebas Bersyarat.
“Kami sudah sosialisasikan itu ke napi kalau ada pihak yang merasa dirugikan karena harus bayar, Lapas Kelas IIA Tembilahan akan melakukan tindakan,” tukasnya.
Ahlan menambah bahwa, banyak hal yang harus dipenuhi oleh Napi dan WBP sehingga bisa mendapatkan bebas bersyarat salah satunya warga binaan harus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Beribadah, sopan santun, tidak menggunakan handphone, tidak berkelahi melawan petugas, provokasi, makar dan lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Kalapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, Bc., IP., S.sos. dengan tegas menyampaikan jika memang ada terbukti anggotanya melalukan pungli akan langsung diberikan sanksi yang berat.
“Silahkan kalau ada buktinya dilaporkan dan akan langsung ditindak tegas. Intinya konfirmasi dulu kebenarannya. Jika benar langsung hubungi saya kalau memang nanti ada anggota saya yang melalukan pungli,” sebutnya.
Sebelumnya, tersiar kabar melalui grup Facebook yang diposting oleh akun @Fira okok yang mengatakan bahwa, adanya pemungutan biaya kepada narapidana yang akan mengurus Persyaratan Bebas (PB) oleh seorang staff di Lapas kelas IIA Tembilahan.
“TOLONG pak KALAPAS dan bapak-bapak yang di KANWIL pekanbaru, kami dapat laporan teman-teman kami yang sedang menjalani hukuman di lapas kelas II A TEMBILAHAN Sekarang pengurusan PB di persulit dan di minta harus bayar 3 juta, 5 juta bahkan sampai 9 juta, kalau tidak bayar terpaksa tidak bisa ngurus PB dan di suruh jalan kaki, yang sering melakukan pungli oleh oknum Tolong pak KALAPAS di tindak lanjuti. Itu sudah keterlaluan, Bila perlu pindahkan saja Ahlan kasi Binadik itu dari LAPAS TEMBILAHAN,” tulis akun @Fira okok.
Ketika dikonfirmasi akun Facebook @Fira okok ini menuturkan bahwa, keluarganya berada di dalam tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan, dan sedang menjalani masa tahanan.
“Begini bg, Keluarga saya ada di dalam lapas, terus saya ngurukan PB dia, waktu saya ngurus PB tidak di minta uang, cuma bayar uang matrai aja, tapi nanti sesudah 2 atau 3 bulan, sodara saya yang di dalam itu di panggil oleh pak AHLAN, dia bilang ke sodara saya begini bg, dia bilang PB kamu bermasalah, kalau kamu bisa bantu saya 5 juta, PB kamu saya bantu, kalau tidak bisa bantu saya kamu jalan kaki, begitulah kata pak AHLAN bg, ketika kita tanya salahnya PB saya dimana dia tidak mau menjawab dan tidak mau menjelaskan, terus dia ucapkan ancaman kamu jalan kaki tidak bisa ngurus PB. Begitulah kata dia bg. Oia bg, yg sudah bebas pasti sudah bayar, kalau belum bayar bakalan di perlambatnya,” ujarnya via messenger, Rabu (7/9/22).
“Memang mencari buktinya susah bg, kawan2 di dlm sudah banyak yg bayar bg karna mereka takut di persulit, itu bagi yg keluarganya ada uang bg mereka sudah bayar, tapi keluarganya yg ngk ada uang terpaksa mereka di perlambat pulangnya,” imbuhnya. (Tim)
Discussion about this post