BORGOLNEWS.COM Lampung Barat ,-Gerak cepat serap aspirasi masyarakat,Sebanyak tujuh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Lampung Barat,Provinsi Lampung Melalui Tim dari Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan Perizinan hari ini,melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Pekon (Desa) Pajar Agung di wilayah Kecamatan Belalau pada Kamis (04/06) Siang.
Kunjungan tersebut menindaklanjuti Pemberitaan dari beberapa Media yang tergabung didalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat dari hasil laporan Keluhan Sayuti Selaku Ketua Lembaga Himpunan Pekon (LHP) dan Masyarakat Pekon Pajar Agung yang sebelumnya mengeluhkan Adanya dugaan ketimpangan di Pekon tersebut.
Ketujuh wakil rakyat tersebut adalah,Hi.Untung,S.Pd.,selaku Ketua Komisi I,Erwin Suhendra SE.,Selaku Wakil Komisi I,Hi. Bahrin Ayub,SH.,Selaku Sekertaris Komisi I Beserta Anggota Komisi I Sumyati,Hi.Saiful Abadi,SE.,Mawardi dan di dampingi secara langsung oleh Sutikno selaku Kordinator yang juga selaku wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Erwin Suhendra,Selaku Wakil Ketua Komisi I,dan juga Sebagai Juru bicara Komisi I Menjelaskan,melalui timnya,pihaknya telah mencatat segala aspirasi yang disampaikan oleh Ketua LHP dan masyarakat Pekon Pajar Agung. Dari hasil kunjungan ini,pihaknya akan menindaktlanjutinya lebih jauh dan akan di hearing kan.terkait adanya dugaan Ketimpangan di Pekon Pajar Agung.agar hal-hal yang berkaitan dengan Roda Pemerintahan khususnya di Pekon Pajar Agung berjalan sebagaimana mestinya sesuai yang di harapkan masyarakat.
“Sebelum turun kelapangan,Pihak komisi I telah menerima Keluhan dari Sayuti Selaku Ketua LHP.dan beberapa masyarakat melalui pemberitaan di beberapa media.masyarakat Pekon Pajar Agung sangat mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah yang membidangi,seperti Komisi 1 bidang Pemerintahan,Hukum dan Perijinan,agar bisa membantu minindaklanjuti persoalan Persoalan yang ada di Pekon Pajar Agung,dan Masyarakat berharap kedepan, Roda pemerintahan di Pekon Pajar agung bisa berjalan sesuai yang di harapkan masyarakat”ujar Erwin.
Disamping itu,Lanjut Erwin Yang mana saat ini yang diperlukan oleh masyarakat Pekon Pajar Agung adalah,jangan sampai ada kekosongan dalam roda pemerintahan di Pekon Pajar Agung untuk melayani kepentingan bersama.Utamanya dalam melaksanakan segala kegiatan,seperti pembangunan dan terpentingnya lagi adalah kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 ini.
Beragam aspirasi dan keluhan yang disampaikan Oleh ketua LHP dan masyarakat dengan duduk bersama satu meja telah terserap.Mulai dari persoalan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 yang terindikasi tidak adanya transparansi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran tersebut,semenjak di jabat Oleh PJ Peratin Pekon Pajar Agung dan masih ada beberapa Persoalan lainnya yang di keluhkan oleh masyarakat Pekon Pajar Agung.
“Dalam agenda Kunjungan kerja ini,semua keluhan masyarakat sudah dirakam dan dicatat oleh tim komisi I.Tentu, nantinya akan segera kami tindaklanjuti pada instansi atau dinas terkait.dan kami sebagai wakil rakyat akan mem perjuangkan dengan maksimal agar semua keluhan itu segera ditindaklanjuti,dan kedepannya akan di hearing kan”Tegas Erwin.
Lanjutnya,Pada posisinya sebagai unsur pemerintahan daerah, maka indentifikasi tindak lanjut aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan DPRD terbagi atas dua hal.
Pertama, hal yang bersifat administratif, yaitu menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan Raker atau meminta kepada Pemda untuk menangani permasalahan tersebut.
Kedua,tindaklanjut dari bidang masalah yang bersifat politis, yaitu berupa dukungan sikap DPRD terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD.
Permasalahannya apakah kedua indentifikasi tindak lanjut aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Anggota DPRD dapat secara efektif memberikan solusi atas permasalahan sesuai dengan harapan yang diinginkan masyarakat.
“Tujuan utama dari Komisi I ini dalam rangka pembelajaran tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang benar.dan kita harapkan Pekon Pajar Agung kedepan,tidak terjadi lagi persoalan Seperti ini.dan juga persoalan ini tidak menular ke Pekon yang lain”tegasnya.
Meski demikian,tambahnya,langkah Pemerintah saat ini tetaplah perlu didukung oleh seluruh masyarakat.Sebab saat ini Pemerintah pun tengah bekerja keras untuk terus membangun menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“sesuai dengan kebutuhan kita lewat pemerintah daerah,inspektorat untuk segera menindak lanjutinya.kode etik pemerintah, juga rekomendasi komisi I,dan apa bila hasil ini bukan lagi indikasi tapi sudah A 1,agar langsung di Limpahkan ke Arat Penegak Hukum (APH)”tutup Erwin.
Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat,Camat Belalau,Ketua LHP beserta Anggota,Pendamping Pekon, Apartur Pemerintah Pekon,Tokoh Masyarakat dan unsur lapisan masyarakat Pekon Pajar Agung
Deni Andestia mengapresiasi gerak cepat anggota DPRD yang langsung turun setelah mendengar keluhan masyarakat Pekon Pajar Agung melalui media patners FPII. Menurut Deni mudah- mudahan semua keluhan, harapan yang disampaikan masyarakat baik langsung maupun yang disampaikan melalui media selalu mendapat respon cepat dan ditindaklanjuti oleh wakil masyarakat yang sedang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mau pusat.
“Kami Sebagai pengurus FPII sangat merespon gerak cepat anggota DPRD yang cepat turun menindaklanjuti keluhan warga masyarakat yang disampaikan melalui media patners FPII” ucap Deni (04-06-2020) (*)
Sumber : FPII Korwil Lampung Barat
Telpon : 085369576368
Discussion about this post