BORGOLNEWS.COM Tembilahan – Dugaan adanya “pilih kasih” dalam pembayaran proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencuat ke permukaan. Isu ini disampaikan oleh salah satu rekanan kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Kontraktor tersebut menjelaskan bahwa tunda bayar proyek sebenarnya hal yang wajar, terutama saat terjadi defisit anggaran. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar.
“Ada pekerjaan yang kontraknya selesai lebih awal, tetapi belum diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Sementara itu, pekerjaan lain yang kontraknya baru selesai justru langsung dibayarkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pembayaran,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Inhil, Yusnaldi ST, MM, memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu, 1 Januari 2025, pukul 22.24 WIB, Yusnaldi menyatakan:
“SPM kami terbitkan semua, tetapi untuk penerbitan SP2D merupakan kewenangan BKAD. Untuk data tunda bayar, kami akan cek kembali karena realisasinya baru kami terima pada awal tahun 2025.”
Yusnaldi juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, kondisi keuangan Pemda Inhil mengalami defisit, sehingga tunda bayar tidak hanya terjadi di Dinas Perkim, tetapi kemungkinan juga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas isu yang berkembang, meskipun publik masih menantikan langkah konkret untuk memastikan proses pembayaran berjalan secara adil dan transparan.(Mus)
Discussion about this post