BORGOLNEWS.COM, SIAK– Selain dugaan pungli dalam pembuatan kartu anggota PGRI Siak yang harus dibayarkan sebesar Rp.70.000, kini muncul lagi pengakuan dari beberapa anggota PGRI Siak.
” Selain diwajibkan membayar Rp70.000 untuk pembuatan kartu anggota PGRI Siak, tiap bulan juga kami harus bayar Rp.10.000, dan ada juga yang Rp.15.000, pokoknya banyak sekali lah pembayaran untuk ini itu,” ujar Anggota PGRI Siak, yang enggan untuk menyebutkan namanya.
Yang anehnya lagi disaat anggota PGRI Siak bertanya tentang kegunaannya pada pengurus untuk iuran tiap bulan malah dijawab, jangan banyak tanya tidak baik.
” Ditanya kegunaannya, malah dijawab jangan banyak tanya tidak baik,” kata anggota PGRI Siak dilansir dari riauone.com.
Arfan Usman selaku Sekda Siak, yang juga Ketua PGRI Siak, saat di konfimasi kegunaan iuran tiap bulan yang bervariasi tersebut, menerangkan di AD/ART bahwa iuran anggota paling sedikit Rp.6000 setiap bulan dan boleh ditambah berdasarkan kesepakatan masing masing anggota pengurus kecamatan dan hal tersebut dituangkan didalam kesepakatan bersama mereka, terkait masalah KTA digital itu tidak dipaksakan karena menjadi dasar rujukan adalah dari PGRI propinsi dan semua ada dasar nya perlu kita ingat bahwa ini adalah organisasi ini bersfat kemandirian hidup dari partisipasi anggota pengurus.
” Iuran anggota paling sedikit Rp.6000, boleh ditambahkan berdasarkan kesepakatan bersama, dan kartu KTA tidak dipaksakan, itu kartu bersifat digital berdasarkan rujukan dari PGRI Propinsi,” sebut Arfan Usman. Jumat (8/10/2021).
Arfan Menambahkan ” Adanya konferensi kerja ditingkat kecamatan dituangkan didalam SK Kecamatan sebagai dasar pengurus kecataman,” imbuhnya.
Aparat penegak hukum sudah selayaknya untuk menyelidiki dan siapa oknum yang memberlakukan kutipan ini. Sebab, diduga ini pungli atau diduga pemerasan tidak langsung. Dasar kutipan tidak jelas, begitu juga kegunaanya. Jumlah anggota PGRI Siak kurang lebih 6000 orang saat ini. (red)
Discussion about this post