BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Unit reskrim Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Didasari, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 47 / III/ 2022 /SPKT / POLRES PASANGKAYU / POLDA SULAWESI BARAT TANGGAL 12 MARET 2022
Kasat Resktim Polres Pasangkayu
IPTU Ronald Suhartawan Hadipura , S.T.K., S.I.K.,M.H mengatakan, Kronologis kejadian, Awalnya pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WITA korban semetra posisi terbarin dan menyamping dilantai ruang tamu rumah. Tiba-tiba Pelaku (bapak kandung korban) datang lansung memeluk korban dari belakang akan tetapi pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku ( bapak kandung korban) menjahui korban.ucapnya
Lanjutnya, Kemudian pada saat korban tertidur lelap, pelaku (bapak kandung korban) diduga melakukan aksi terhadap diri korban. dan ketika korban bangun pagi harinya, saat itu korban merasa sakit pada seluruh badannya khususnya pada daerah sensitif Korban.ungkapnya
Sehingga kejadian tersebut korban merasa keberatan dan meminta kepada pamannya (pelapor) agar melaporkan kejadian tersebut diatas guna proses lebih lanjut.
Iptu Ronald mengatakan, Kronologis penangkapan:
Berdasarkan laporan polisi di atas tim bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Lanjudnya, atas info tersebut tim mendatangi dan mendapati pelaku kemudian pelaku di amankan dan dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut di ruang sat reskrim Pasangkayu.
Modus operandi, Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di saat pelaku (bapak kandung korban) melihat korban (anak kandunya) menggunakan celana pendek dan pada saat pelaku (bapak kandung korban) melihat korban (anak kandung) sedang tidur lelap pelaku (bapak kandung korban) melakukan pencabulan. Tuturnya.
Motif pelaku,Nafsu birahi melihat anak kandungnya menggunakan celana pendek Pelaku merupakan ayah kandung korban dan pelaku bertempat tinggal satu rumah saat ini Pelaku diamankan dipolres Pasangkayu. Tuntasnya.
Discussion about this post