BORGOLNEWS.COM – BENGKALIS – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Keenam fraksi itu dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya tertuang dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis.
Paripurna dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Rapat digelar di Gedung DPRD Bengkalis, Senin 19 Agustus 2024.
Paripurna langsung dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni dengan memboyong seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.
Adapun fraksi yang setuju Ranperda Perubahan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan disampaikan Erwan.
Lalu fraksi PAN pandangan umum disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Terakhir fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan Firman.
Usai mendengarkan pandangan umum, dilanjutkan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan. (Ret)
Discussion about this post