BORGOLNEWS.COM – BATUBARA/SUMUT – Pengadaan Lampu Jalan yang dialokasikan dari Anggaran Dana Desa (DD) Diduga menyalahi speksifikasi, ironisnya harga yang ditawarkan Kepada kapala Desa diduga digelembungkan oleh rekanan atau CV yg mengerjakan proyek tersebut ,Lima Puluh Kab. Batubara, kamis 14/5/20.
Menurut juknis dalam penggunaa anggaran yang mengalokasikan dari Dana Desa (DD) terkait tentang pengadaan lampu jalan di desa desa yang dikerjakan atau dijanjikan oleh rekanan (CV) adalah lampu tenaga surya ternyata dipasangkan lampu mercury, lampu tersebut menompang di tiang PLN serta menggunakan arus PLN dan diduga tanpa izin PT. PLN.
Forum Pers Independent Indoneisa (FPII) Setwil Sumut melalui Alaiaro Nduru,SH yang juga Ketua DPP LSM MITRA (Monitoring Independent Transparansi Realisasi Anggaran) mengatakan,
“Pihak rekanan mengelabui para Kepala Desa yang sudah memesan Dan memasangnya. Dan berharap kepada Bapak Bupati Ir.H.Zahir, MAP Batu bara cq. Kadis PMD Kabupaten Batubara terutama PA (kades), agar Bupati mengkaji Ulang terkait pengadaan lampu Jalan tersebut untuk tidak di bayarkan ke rekanan, dan kades harus teliti terhadap SBU (sertifikat Badan Usaha) CV (SBU pengadaan Lampu).”tuturnya
“Apakah ada dalam speksifikasi SBU CV. tersebut, kalau tidak memiliki SBU pengadaan lampu, maka kami Tim LSM Mitra, Tim FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil sumut beserta beberapa media lainnya serperti, Tim Media Harian Central, Media online Mutiaraindotv.com , Mediakomentar.com, media online Hukum Dan Kriminal, Media ICW Post, Media bongkar news, dan Media Nawacita akan melaporkan hal ini terhadap instansi yang terkait.”ujar Alaiaro Nduru dengan tegas.
Wartawan Mutiaraindotv.com melakukan wawancara terkait permasalahan perlakuan pihak rekanan yang curang dan tidak sesuai speksifikasi kepada ketua DPP LSM MITRA. Tentunya Bupati Batu Bara segera mungkin mengambil tindakan terhadap rekanan (CV) tersebut agar selanjutnyan para Kepala Desa tidak terjerat hukum terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan lampu Jalan tersebut.
Menurut salah satu kades yang dikonfirmasi oleh Wartawan terkait harga pengadaan lampu Jalan tersebut mengatakan kalau harganya ada yg Rp. 1.860.000,– dan ada yang harga Rp. 2.500.000,– tanpa tiang, ungkap Kades yang tidak mau di sebutkan namanya.
(Sumber: FPII Setwil Sumut)
Discussion about this post