BORGOLNEWS.COM – MENGGALA/LAMPUNG – Menyikapi Viralnya pemberitaan sekretariat DPRD Tulungbawang di beberapa media online yang ada tulangbawang Terkait Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung” Di daerah pemilihan (Dapil) Masing-masing Anggota DPRD Tuba, Mulai bulan januari 2020 sampai bulan mei tahun 2020 ini, Menjadi pertanyakan sejumlah Awak media yang bertugas di kabupaten setempat.
Kegitan Reses tersebut” Seharusnya di publikasikan oleh media yang telah mengajukan kontrak kerja sama antara Pihak Pimpinan Perusahaan Media dengan Sekretariat DPRD Tulangbawang tahun anggaran 2020,Namun hal ini menimbulkan cemburu sosial akibat media selalu tebang pilih oleh Sekretariat DPRD Tuba.
“Sementara kegiatan reses ini mengunakan anggaran ratusan juga rupiah untuk menyerap aspirasi masyarakat hingga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat masing-masing dapil.
Halini membuat Kordinator Wilayah (KORWIL) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tulangbawang lampung”JUNAIDI AMRIN” Angkat bicara terkait Tebang pilih media yang mempublikasi kegiatan DPRD Tuba tahun anggaran 2020 mengatakan.
Tebang pilih media yang mempublikasikan kegiatan reses anggota DPRD Tulangbawang tahun anggaran 2020 ini kami minta kepada sekretariat DPRD tuba dapat pegang komitmen” Halini kami tujukan kepada kabag Risalah dan Persidangan” Sumantri” Yang mana beberapa pekan lalu telah menerapkan aturan di sekretariat DPRD tuba setempat.
Bahwa, Akan menata media yang telah bekerja sama dengan mereka dalam mempublikasi kan kegiatan ketua dan Anggota DPRD tulangbawang dengan cara bergantian,,Misal nya media online yang telah mendapatkan publikasi maka bulan selanjut nya di ganti media Cetak baik harian maupun mingguan.
Akan tetapi hal yang terjadi,media yang sudah sering mendapatkan publilasi terus diberi yang belum pernah dapat menjadi Anak Tiri, hal inilah yang menjadi cemburu sosial dari rekan-rekan media Kata Junaidi.
Masih menurut”Junaidi Amrin” Kami FPII berharap kepada Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Tuba agar terapkanlah aturan yang sudah pernah kita bahas bersama jangan mengukur kenirja media/Wartawan, atau karena Sekelek Ekam(SE) Hal itu bisa menjadi Bom Rang bagi Sekretariat DPRD tuba.
Bahkan seminggu sebelum lebaran”Mulai hari senin 18/5/2020 sudah beberapa kali Tim FPII mendatangi Sekretariat DPRD tuba Untuk konfirmasi kepada kabag Risalah dan persidangan terkait isu yang di jelaskan rekan media namun Kabag Risalah tidak ada di kantor nya, bahkan menghubungi di WhatshApp yang di miliki Kabag Risalah itu sendiri, dengan tuturkan kata yang santun tidak juga di jawab.
Apakah kita harus membuka data anggaran yang di pergunakan mereka tahun 2020 ini ?,,, Kata junaidi Amrin” Jum,at 29/5/2019 di kantor kerja nya di jalan lintas timur gunung kemala agung kampung menggala cakat raya kecamatan menggala timur tulangbawang.
Sampai berita ini di terbitkan,Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD tuba belum dapat di konfirmasi (*)
Sumber FPII Tulangbawang lampung:Telp,081379516066
Discussion about this post