BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Berbagai cara yang dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri Dalam memutuskan mata rantai pendemi covid-19 dengan melakukan penerapan protokol kesehatan,
Hal tersebut terus dilakukan oleh Anggota Koramil 12/PWK Sabak Auh, Kodim 0303/Bengkalis, Serma Suriadi , beserta Tim Gabungan dalam kegiatan Sosialisasi Aturan Penerapan Pendisiplinan Prokes kepada Masyarakat Desa Dayang suri yang beraktivitas Di Kec. Bunga Raya, Kabupaten Siak,Kamis (03/12/20).
“Dalam kegiatan ini dilakukan agar masyarakat selalu memakai masker untuk pencegahan penyebaran Covid 19 yang saat ini sedang melanda di negara kita,”ungkap Babinsa.
Lanjutnya dalam melakukan operasi yustisi tim gabungan juga mensosialisasi agar warga yang melaksanakan aktivitas agar selalu memperhatikan protokorl kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kita terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai Masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga kesehatan,” kata Serma Suriadi.
Masih banyak juga warga yang didapati tidak memakai masker, untuk itu kami beri sangsi berupa pus ap dan menyapu tepi jalan.
Adapun personil gabungan dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Covid 19 berjumlah 8 Orang di antaranya personel TNI 2 orang, personel Polri 2 orang, Pol PP 2 orang, dan pihak kesehatan berjumlah 2 orang.(del)
Discussion about this post