BORGOLNEWS.COM, TAPUNG HULU – Proyek galian C pertambangan tanah merah Desa Sukaramai , Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar resahkan pengguna jalan umum lintas Provinsi.
Hal itu disebabkan tanah merah hasil tambang yang diangkut armada dumtruck bertuliskan PT Rifansi Dwi Putra berceceran di sepanjang jalan hingga mengakibatkan tebaran abu tebal bertaburan.
Di lokasi , Jhoni (Lk) mandor pekerja galian C ketika ditemui media di lokasi, Senin (20/9/2021) mengatakan , proyek galian C ini adalah milik PT Rifansi Dwi Putra.
Menurutnya, proyek tersebut telah kantongi izin dari Jakarta namun tidak dikantongi oleh PT Rifansi Dwi Putra melainkan dipegang oleh pemilik PT BBM dari Jakarta.
Saat ditanyai terkait tanah yang berceceran di badan jalan, Jhon mengatakan menunggu pekerjaan selesai penanganan nya oleh maintenance.
Diwaktu yang bersamaan, Simanjuntak seorang pengguna jalan kepada media mengatakan , kondisi jalan sangat mengganggu dan dapat berpotensi tidak baik kepada kesehatan paru paru .
” Kondisi jalan banyak tanah merah berceceran dan menebarkan abu ini sangat mengganggu , hal ini berakibat tidak baik pada umum pengguna jalan, mata perih akibat abu bahkan bisa berbahaya terhadap kesehatan paru paru manusia. Kami masyarakat meminta Pemerintah cepat tanggap dengan kondisi jalanan akibat galian C ini . Pemerintah Desa dan Dinas terkait Kabupaten Kampar jangan tutup mata, ” kata nya .
Kepala Desa Sukaramai, Arusman saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah terbitkan rekomendasi guna legalitas perizinan tambang tanah galian C tersebut.
Terlihat di lokasi, tebaran abu tanah merah yang berceceran di badan jalan menebar sampai ke rumah rumah warga sepanjang badan jalan . (red).
Discussion about this post