BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Advetorial

Gelar Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kampai Sampaikan Hasil Kerja Terhadap RAPBD TA 2023

by Hilda Kusdiyanti
Senin, 21 November 2022 | 08:11
in Advetorial, Kampar
2 min read
0 0
0
Gelar Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kampai Sampaikan Hasil Kerja Terhadap RAPBD TA 2023

READ ALSO

Sidak Galian C Desa Pulau Tinggi, Tim Pengawas Hentikan Operasi Ilegal PT Azul Makona Kreasindo

Simpan Sabu di Pohon Pisang Pengedar Narkoba di Kampar Ditembak Polisi

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta laporan hasil 2 Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Kampar, Rabu (21/11/2022).

Rapat Paripurna Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, S.T. dan dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Kampar Kamsol.

Jumlah RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang disepakati sebesar Rp 2.546.433.417.574.00 dengan komposisi Pendapatan Daerah Rp 2.474.438.143.237.00, Belanja Daerah Rp 2.546.433.417.574.00, Pembiayaan Daerah Rp 71.995.274.337,00.

Dalam proses berjalan penyusunan RAPBD tahun 2023 pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan telah menyampaikan pemberitahuan jumlah transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2023. Telah terjadi perubahan jumlah Pendapatan Transfer dari yang direncanakan menjadi sebesar Rp 2,52 milyar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp 607 milyar, Dana Alokasi Umum Rp 821 Milyar yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 271 milyar, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 250 milyar, Dana Alokasi Khusus Rp 398 milyar yang terdiri dari DAK Fisik Rp 29 milyar, DAK Non Fisik Rp 368 milyar, Dana Desa Rp 224 milyar dan Pendapatan Hibah Rp 2,1 milyar.

Dengan adanya perubahan kebijakan TKDD tahun 2023 terutama terhadap pengguna DAU yang ditentukan penggunaannya, maka perubahan kebijakan tersebut perlu dilakukan sebelum dokumen RAPBD tahun 2023 disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.

Sementara itu, Pj. Bupati Kampar Kamsol dalam sambutannya menjelaskan, bahwa terkait belanja daerah, Pj. Bupati mengingatkan kepada OPD untuk melakukan pengelolaan belanja daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pekerjaan dengan memperhatikan azas keadilan dan manfaat untuk masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama sebagai berikut yaitu, Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

“Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini setelah diundangkan dijadikan regulasi dalam menjalankan roda Pemerintah pembangunan di Kabupaten Kampar dan Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan Kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas kerja keras, sehingga Pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.

Pengajuan Ranperda ini merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama lembaga penyelenggara negara di daerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan. Bupati berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Dengan selesainya pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar telah melakukan pembahasan sebanyak 5 Ranperda, 2 Ranperda yang telah diundangkan dan 3 Ranperda dalam proses pengundangan.

“Hal ini sungguh merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Lembaga Legislatif dalam suatu tatanan pemerintah yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai dan semangat bersama,” kata Pj. Bupati.

“Kita menyadari dalam pembentukan daerah ini merupakan Politikal Will Pemerintah untuk lebih meningkatkan Penyelenggara Pemerintah dan Program Pembangunan Kabupaten Kampar ke arah yang lebih baik. Semoga Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar dalam rangka dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kampar dan memperoleh legitimasi dari masyarakat dalam pelaksanaannya. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” tutupnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Banggar DPRD KamparBupati KamparDPRD KamparDr H Kamsol MMKetua DPRD KamparMuhammad Faisal ST
Hilda Kusdiyanti

Hilda Kusdiyanti

Related Posts

Sidak Galian C Desa Pulau Tinggi, Tim Pengawas Hentikan Operasi Ilegal PT Azul Makona Kreasindo
Daerah

Sidak Galian C Desa Pulau Tinggi, Tim Pengawas Hentikan Operasi Ilegal PT Azul Makona Kreasindo

3 Maret 2026
0
Simpan Sabu di Pohon Pisang Pengedar Narkoba di Kampar Ditembak Polisi
Daerah

Simpan Sabu di Pohon Pisang Pengedar Narkoba di Kampar Ditembak Polisi

3 Oktober 2025
0
Apresiasi Pasar Murah oleh PT Riau Pangan Bertuah, Ketua Komisi III DPRD Riau Minta Cakupannya Diperluas
Daerah

Apresiasi Pasar Murah oleh PT Riau Pangan Bertuah, Ketua Komisi III DPRD Riau Minta Cakupannya Diperluas

24 September 2025
0
Sekda Kabupaten Kampar Membuka Secara Resmi Kegiatan Manggahwuo Basamo Dalam Rangka Memperingati Milad Ke 14 Desa Koto Tibun
Daerah

Sekda Kabupaten Kampar Membuka Secara Resmi Kegiatan Manggahwuo Basamo Dalam Rangka Memperingati Milad Ke 14 Desa Koto Tibun

15 September 2025
0
Kampar

13 September 2025
0
Dinas Kesehatan Kampar Melalaui Ketua Pengurus Musholla Azwar Syams Mengundang Langsung Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau H Amal Fathullah
Daerah

Dinas Kesehatan Kampar Melalaui Ketua Pengurus Musholla Azwar Syams Mengundang Langsung Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau H Amal Fathullah

26 Mei 2025
0
Next Post
Bupati Bengkalis Terima Dokumen Rases Dari Ketua DPRD Khairul Umam

Bupati Bengkalis Terima Dokumen Rases Dari Ketua DPRD Khairul Umam

DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Paripurna Terkait Ranperda, Bupati Kasmarni Apresiasi Tim Pansus

DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Paripurna Terkait Ranperda, Bupati Kasmarni Apresiasi Tim Pansus

Lagi, Kapolresta Deli Serdang Turun ke Lokasi Banjir

Lagi, Kapolresta Deli Serdang Turun ke Lokasi Banjir

Disahkan DPRD Bengkalis, Anggaran APBD Tahun 2023 Senilai Rp4.199 Triliun

Disahkan DPRD Bengkalis, Anggaran APBD Tahun 2023 Senilai Rp4.199 Triliun

DPD SPI Kabupaten Way Kanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

DPD SPI Kabupaten Way Kanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In