BORGOLNEWS.COM PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi satu dari 10 orang OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini kembali membuka luka lama bagi masyarakat Riau. Dari kacamata sosiologi, peristiwa ini bersifat ambivalen. Di satu sisi, masyarakat marah dan kecewa karena merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya menjadi simbol integritas dan harapan perbaikan hidup. Di sisi lain, operasi tangkap tangan ini sekaligus mempertegas posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang tidak pandang bulu.
Menurut Robi Armilus, akademisi FISIP Universitas Riau, sejarah panjang kasus korupsi kepala daerah di Riau membuat masyarakat kini “kenyang” dengan situasi seperti ini. “Penangkapan ini tak lagi mengejutkan. Masyarakat sudah terbiasa, namun tetap menumbuhkan kekecewaan kolektif,” ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (4/11/2025).
Penangkapan atas Abdul Wahid menambah daftar kasus Gubernur Riau yang ditangkap akibat korupsi. Sebelumnya, berturut-turut, tiga Gubernur Riau di era Reformasi telah dipenjara karena terbukti korupsi. Mereka adalah Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Melihat hal tersebut, Robi menilai, kepercayaan masyarakat terhadap individu pejabat publik kian menurun. Namun di sisi lain, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK justru meningkat. Dalam pandangan masyarakat Melayu, kepemimpinan memiliki makna mendalam—“didulukan selangkah, ditinggikan seranting”. Pemimpin ideal adalah panutan moral dan sosial. “Kasus korupsi ini akan menjadi refleksi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih pemimpin ke depan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mendidik publik untuk menilai calon pemimpin dari integritas, bukan popularitas,” jelasnya.
Namun kekecewaan publik juga memunculkan sentimen sosial yang berbahaya: rasa apatis dan skeptis terhadap perubahan. “Banyak yang mulai beranggapan siapa pun gubernurnya akan sama saja. Perubahan hanya jadi retorika, jauh dari realita,” kata Robi. Ia menilai kondisi ini bisa menurunkan partisipasi politik dan melemahkan kohesi sosial di Riau.
Di sisi lain, Robi mencatat munculnya “euforia moral” dalam jangka pendek—yakni dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Tapi ia mengingatkan, efek ini hanya akan bertahan jika KPK konsisten. “Kepercayaan publik sangat bergantung pada keberlanjutan dan keadilan penegakan hukum, bukan hanya efek kejut sesaat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi positif di balik kasus ini: meningkatnya kesadaran publik untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Wacana antikorupsi, tuntutan transparansi anggaran, dan keterlibatan masyarakat dalam kebijakan daerah bisa menguat. “Jika ini berlanjut, bisa terbentuk norma baru di kalangan elite: bahwa kekuasaan publik harus benar-benar bersih, bukan sekadar terlihat bersih,” ujar Robi.
Dalam jangka menengah, Robi melihat peristiwa ini bisa menjadi momentum lahirnya budaya politik baru di Riau. “Masyarakat akan mulai menilai pejabat bukan dari kedekatan, tapi dari integritasnya. Itu langkah kecil menuju peradaban politik yang lebih dewasa,” tutupnya.















Discussion about this post