BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menghadiri acara evaluasi Ranperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bertempat di ruang aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Senin 25 Juli 2022.
Adapun yang hadir anggota DPRD Bengkalis diantaranya, Wakil Ketua I Syahrial ST., M.Si, Wakil Ketua II Sofyan, S.Pd.i., M.Si Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan ketua Banggar H. Adri, SE serta Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si.
Rapat evaluasi Ranpenda tersebut dipimpin Kepala BPKAD diwakili Hartono Kabid Akuntansi dan Pelaporan. Hartono menyampaikan rapat ini merupakan kegiatan rutin di setiap tahunnya dimana tahapan terakhir daripada keuangan daerah sebelum disahkan Ranperda dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengucapkan terima kasih kepada Sekda Provinsi Riau yang sudah mengagendakan jadwal rapat finalisasi pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum APBD Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. dimana Pemerintah Bengkalis dari sisi pendapatan tahun ini melebihi target pencapaian sehingga pemerintah Bengkalis mendapat penghargaan dari berbagai tempat salah satunya dari pemerintah pusat,” ungkap Bustami HY.
Dimana Ranperda diserahkan ke DPRD dan telah dilakukan berbagai resume sesuai dengan aturan berlaku sampai ke tahap persetujuan bersama.
“Pembahasan evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 sampai tahapan akhir, semoga kedepan sesuai dengan harapan kita bersama memajukan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Bengkalis,” ucap Sekda Bengkalis lagi.
Disamping itu, wakil ketua I DPRD Bengkalis Syahrial menerangkan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang disampaikan dari hasil diskusi bersama BPKAD terhadap Ranperda.
“Ada beberapa tanggapan terhadap kegiatan yang dijalankan dalam aspek kebijakan. Kami berharap adanya kebijakan dan konsisten antara pihak pemerintah daerah dan pusat untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucap Syahrial.
Syahrial juga menyampaikan terkait dengan pelayanan masyarakat dalam membayar pajak yang harus ditingkatkan lagi, karena masyarakat banyak mengeluh dalam membayar pajak disebabkan pelayanan yang tidak bagus dan adanya calo-calo.
“Hal tersebut supaya segera dihapus dan jangan sampai terjadi lagi,”pinta Syahrial.
Kemudian, Hartono Kabid akuntansi dan pelaporan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan di suatu daerah maupun OPD harus disesuaikan dengan target yang optimal.
Diantaranya, pihak eksekutif dan legislatif untuk saling berkoordinasi dan saling melengkapi data yang perlu dibahas supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam pembahasan sesuatu kegiatan yang dilaksanakan di OPD.
“Karena setiap kegiatan dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan target yang telah dirancang,” kata Hartono.
Selain itu, ungkap Hartono, setelah dilakukan evaluasi Kabupaten Bengkalis telah konsisten dalam menyusun pertanggungjawaban anggaran tahun anggaran 2021 sesuai dengan aspek-aspek yang telah ditetapkan dan sesuai hasil evaluasi tidak ada penyempurnaan Ranperda lagi maka dari itu untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Semoga Ranperda pertanggungjawaban ini bisa menjadi Perda, karena dari Perda bisa menjadi dasar APBD perubahan anggaran di tahun 2022 ini,” tutur Hartono.(Del)
Discussion about this post