BORGOLNEWS.COM – PEKANBARU – Protes dan koreksi berita yang dimuat media siber (online) www.borgolnews.com, edisi tanggal 25 Maret 2020 dengan judul berita “Ketua FPII Setwil Riau Resmi Dipimpin Demo Sumarak”, Penanggungjawab perusahaan Pers (Borgolnews) menyampaikan, Hak Jawab (resmi) sebagai berikut:
No :
Lam: foto kopi berita yang di masalahkan
Perihal : Hak Jawab, protes keras dan koreksi berita
Kepada Yth,
Penanggungjawab Pemimpin Redaksi Borgolnews.com
Di-
Pekanbaru
Dengan Hormat
Sehubungan pemberitaan di www.borgolnews.com, hari Rabu tanggal 25 Maret 2020, dengan judul: “Ketua FPII Setwil Riau Resmi Dipimpin Demo Sumarak” yang dipublikasikan oleh admin by Suriani Siboro. Dengan ini Saya, Ismail Sarlata baik sebagai pemimpin redaksi Riauinvestigasi.com maupun diri pribadi yang beralamat Jl.Limbungan Gangg Assyakur No 5, Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Limbungan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, No Telepon/Hp. 082383578484, meyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada hari Rabu, 25 Maret 2020 media online (Siber) www.borgolnews.com menyajikan berita dengan judul “Ketua FPII Setwil Riau Resmi Dipipin Demo Sumarak”. Saya tegaskan sebagian berita tersebut terutama pada alenia/paragraf ke 3 (tiga) yaitu “Menanggapi kebenaran pengunduran diri Ismail Sarlata beberapa awak media mencoba menghubungi Beliau via seluler, dan Beliau membenarkan bahwa bahwa dirinya dengan ikhlas dan tanpa paksaan melepaskan jabatan Ketua Sekwil dikarenakan kesibukan”. (foto copy terlampir) mengandung kebohongan dan fitnah yang mana saya tidak pernah dihubungi beberapa awak media dan saya tidak pernah mengeluarkan perkataan apapun sebagaimana yang telah tertulis didalam alenia/paragraf ke 3 (tiga) tersebut diatas. Dengan ikhlas dan tampa ada paksaan melepaskan jabatan Ketua Sekwil dikarenakan kesibukan.
Isi berita tersebut diatas muncul, setelah saya atas nama Pribadi bernama Ismail Sarlata telah menyatakan mundur secara resmi dari organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Provinsi Riau melalui Pers Rilis saya kepada rekan-rekan media siber (online)baik lokal maupun nasional , Rabu 25 Maret 2020 dengan judul: “Ketua FPII Setwil Riau Terbaru Resmi Dipinpin Demo Sumarak.” Disertai bukti surat pengunduran Diri Resmi yang ditanda tangani diatas kertas bermatrai 6000 (bukti terlampir).
Didalam isi Rilis berita tersebut saya membenarkan akan terbitnya SK baru pergantian Ketua lama yang sebelumnya dipimpin oleh saya sendiri, serta mengatakan “Kemunduran diri saya, saya tekankan bukan karna siapa-siapa dan bukan karena apa melainkan atas kehendak saya sendiri yang tidak lain saya ingin fokus menjalankan pengobatan yang saya jalani saat ini yang tidak mungkin saya paparkan di publik akan sesuatu – siapapun baik itu diri saya sendiri maupun Organisasi dan orang lain. Melainkan agar Publik tau bahwasanya saya telah keluar dari FPII secara keseluruhan, bukan perihal melepaskan jabatan selaku ketua sebagaimana yang disebut-sebut dalam isi berita yang telah di unggah media online www.borgolnws.com pada paragraf dan/atau alenia ke 3 yang berujung kepada Pembohongan Publik dan Fitnah kepada nama baik saya secara pribadi
2. Saya menilai bahwa berita yang diterbitkan oleh Suriani Siboro Pemimin Redaksi media online (silber) www.nuansadunia.com dengan Admin atas nama dirinya sendiri (Demo Sigalingging) telah mempelintir pernyataan saya sehingga isi berita tersebut membuat fitnah,pemberita bohong, berita sadis, berita menghakimi dan pencemaran nama baik saya “Ismail Sarlata” sebagai Narasumber utama karena berita tersebut tidak sesuai dengan kaedah-kaedah penulisan jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
3. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya meminta kepada penanggung jawab/Pimpinan Redaksi www.nuansadunia.com untuk segera meralat berita tersebut khususnya pada alenia dan/atau paragraf ke 3 (tiga) “Menanggapi kebenaran pengunduran diri Ismail Sarlara beberapa awak media mencoba menghubungi Beliau Via seluler, dan Beliau membenarkan bahwa dirinya dengan ikhlas dan tampa ada paksaan melepaskan jabatan Ketua Sekwil dikarenakan kesibukan”.
4. Bahwa saya berharap protes saya yang sekaligus hak jawab/hak koreksi ini segera dimuat di media onlline (siber) www.nuansadunia.com serta meralat isi berita pada paragraf dan/atau alenia ke 3 (tiga), dan kalau itu tidak dilakukan dalam waktu 1×24 jam sejak hak jawab,protes kerasdan koreksi berita diterima. Maka terpaksa saya menempuh jalur hukum atas dugaan tindak pidana Penyebaran Berita Bohong (HOAX) sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 1 junto pasal 45A ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang informasi Transaksi Elektronik.
Demikian protes, hak jawab dan koreksi berita tersebut, kiranya penanggung jawab/ Pimpinan Redaksi www.nuansadunia.com memperhatikannya, terima kasih.
Hormat Saya,
(Ismail Sarlata)
Berdasarkan perihal surat yang disampaikan pada Redaksi tersebut diatas, maka sangat perlu dan wajib kami muat sebagai bentuk melayani Hak Jawab, Koreksi Berita sesuai amanat undang-undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/2006.
Demikian disampaikan, atas hubungan kerjasama yang baik Kami ucapkan terimakasih
Tertanda:
Penjab borgolnews.com
B Naso
Discussion about this post